BNPT Gelar Silaturahmi Kebangsaan Penyintas dan Mitra Deradikalisasi
Jum'at, 20 September 2024 - 23:14 WIB
MALANG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar silaturahmi kebangsaan penyintas dan mitra deradikalisasi di Batu, Jawa Timur pada Kamis (19/9/2024).
Silaturahmi ini sebagai representasi negara dalam upaya mendukung pemulihan dan penyembuhan bagi para penyintas, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan mantan pelaku terorisme.
"Rekonsiliasi ini menjadi momentum penting dalam membangun narasi damai. Kita ingin membangun komunikasi yang damai, menghargai, memaafkan, dan meneguhkan hubungan simbiosis yang berfokus pada perdamaian," ujar Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo.
Lebih lanjut, Deputi 1 BNPT mengungkapkan, kesempatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para mantan napiter untuk meninggalkan masa lalu kelam mereka dan bangkit menjadi pribadi yang lebih baik.
"Ini adalah langkah baik untuk mengedepankan kesadaran, bergandengan tangan bersama penyintas, dan memberi pengaruh positif kepada mereka yang belum tersadar di luar sana dalam menatap masa depan yang damai. Kita semua menyuarakan perdamaian untuk Indonesia," papar Roedy.
Menurutnya, kegiatan ini juga sekaligus menjadi perwujudan dari komitmen negara terhadap pemulihan korban tindak pidana terorisme.
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 103/PUU-XXI/2023 memberikan ruang bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan hak-hak mereka melalui pengajuan permohonan.
Silaturahmi ini sebagai representasi negara dalam upaya mendukung pemulihan dan penyembuhan bagi para penyintas, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan mantan pelaku terorisme.
"Rekonsiliasi ini menjadi momentum penting dalam membangun narasi damai. Kita ingin membangun komunikasi yang damai, menghargai, memaafkan, dan meneguhkan hubungan simbiosis yang berfokus pada perdamaian," ujar Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo.
Lebih lanjut, Deputi 1 BNPT mengungkapkan, kesempatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para mantan napiter untuk meninggalkan masa lalu kelam mereka dan bangkit menjadi pribadi yang lebih baik.
"Ini adalah langkah baik untuk mengedepankan kesadaran, bergandengan tangan bersama penyintas, dan memberi pengaruh positif kepada mereka yang belum tersadar di luar sana dalam menatap masa depan yang damai. Kita semua menyuarakan perdamaian untuk Indonesia," papar Roedy.
Menurutnya, kegiatan ini juga sekaligus menjadi perwujudan dari komitmen negara terhadap pemulihan korban tindak pidana terorisme.
Baca Juga
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 103/PUU-XXI/2023 memberikan ruang bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan hak-hak mereka melalui pengajuan permohonan.
tulis komentar anda