Korban Gempa Bandung dan Garut Bakal Terima Rp500 Ribu Per KK Selama 6 Bulan

Jum'at, 20 September 2024 - 10:00 WIB
Suharyanto pun menggarisbawahi data rumah rusak harus tervalidasi by name, by address atau teridentifikasi nama dan alamatnya. Ini menjadi dasar kepada pemerintah daerah untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi. “Pendataan segera by name by address,” pesannya.

Suharyanto akan membentuk satuan tugas beranggotakan TNI dan Polri untuk melakukan pembersihan puing-puing bangunan rumah maupun infrastruktur umum lainnya. Langkah ini nantinya membantu percepatan proses pemulihan.

Baca juga: Kisah Cinta Idjon Djanbi, Legenda Kopassus yang Ceraikan Wanita Inggris demi Mojang Sunda

Hal tersebut juga pernah dilakukan pascagempa Cianjur beberapa waktu lalu.Suharyanto juga menyerahkan secara simbolis dukungan operasional posko berupa dana siap pakai sebesar Rp250 juta dan bantuan pangan dan non-pangan sebanyak 15 jenis.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!