Korban Gempa Bandung dan Garut Bakal Terima Rp500 Ribu Per KK Selama 6 Bulan

Jum'at, 20 September 2024 - 10:00 WIB
loading...
Korban Gempa Bandung...
BNPB memberikan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per keluarga (KK) yang menjadi korban gempa di Kabupaten Bandung dan Garut. Foto/BNPB
A A A
BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per keluarga (KK) yang menjadi korban gempa di Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat, selama 6 bulan.

“Kami menyiapkan skema bantuan dana tunggu hunian kepada keluarga sehingga mereka tidak terlalu lama di pengungsian atau pun menumpang di kerabatnya,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (19/9/2024).

Suharyanto mengatakan DTH yang akan diberikan sebesar Rp500 ribu per keluarga selama 6 bulan. “Ini dapat dimanfaatkan para keluarga terdampak untuk menyewa rumah atau meringankan beban kerabat yang rumahnya ditumpangi sementara,” ucapnya.

Baca juga: Dampak Gempa Bandung, Ratusan Rumah di Garut Rusak

Suharyanto pun menggarisbawahi data rumah rusak harus tervalidasi by name, by address atau teridentifikasi nama dan alamatnya. Ini menjadi dasar kepada pemerintah daerah untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi. “Pendataan segera by name by address,” pesannya.



Suharyanto akan membentuk satuan tugas beranggotakan TNI dan Polri untuk melakukan pembersihan puing-puing bangunan rumah maupun infrastruktur umum lainnya. Langkah ini nantinya membantu percepatan proses pemulihan.

Baca juga: Kisah Cinta Idjon Djanbi, Legenda Kopassus yang Ceraikan Wanita Inggris demi Mojang Sunda

Hal tersebut juga pernah dilakukan pascagempa Cianjur beberapa waktu lalu.Suharyanto juga menyerahkan secara simbolis dukungan operasional posko berupa dana siap pakai sebesar Rp250 juta dan bantuan pangan dan non-pangan sebanyak 15 jenis.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Dari Konsumen ke Produsen,...
Dari Konsumen ke Produsen, RI Didorong Kuasai Teknologi Kebencanaan
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Anggaran Siap Pakai Rp4,6 Triliun untuk BNPB
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved