Dapat Subsidi Gaji, Satpam Ini Bakal Belanja Kebutuhan Pokok

Kamis, 27 Agustus 2020 - 13:48 WIB
"Dari data 1,89 juta pekerja penerima upah yang gajinya dibawah Rp5 juta semua akan kami laporkan ke kementrian ketenagakerjaan," tegas Dodo.

Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, memaparkan 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.

Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.

Presiden Joko Widodo berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJamsostek setiap bulannya.

"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kita harapkan ini tahap awal 2,5 juta pekerja, dan sisanya sampai 15,7 juta selesai di bulan September mendatang,” tambahnya.

Melalui siaran daring, Jokowi menyebutkan bahwa pekerja yang hadir di Istana Negara hari ini dari beragam profesi. Mulai dari pekerja honorer termasuk guru honorer dan petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, petugas kebersihan, komplit.

“Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja,” terang Jokowi.(Baca juga : Menaker Ida Bantah Rumor BLT Rp600 Karyawan Batal, Jamin Akhir Agustus Ditransfer )

Senada dengan Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan bahwa subsidi ini diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content