Cegah Korupsi Lewat Transaksi Digital, Pemprov Jabar Diganjar Penghargaan oleh KPK

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:59 WIB
"Ini merupakan domain dari keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah," tutur Gubernur.

Oleh karena itu, Kang Emil mengajak UMKM di Jabar ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa. Dia juga memastikan, transformasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemprov Jabar akan diterapkan di seluruh daerah Jabar.

"Kami ingin mewajibkan 27 kabupaten/kota se-Jabar (menerapkan e-katalog dan transaksi digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah). Kemudian, menyosialisasikan ke seluruh Indonesia agar pemerintah menghemat, mencegah korupsi, dan tentu meningkatkan ekonomi UMKM secara maksimal," ungkap Kang Emil.

Selain diganjar penghargaan, Pemprov Jabar juga menempati peringkat kedua sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi dengan skor 71,88 persen.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, terdapat enam program yang berdampak besar bagi pencegahan korupsi di Indonesia, yakni utilisasi NIK, e-katalog, dan market place, keuangan desa, penerapan manajemen antisuap, online single submission dengan pemanfaatan peta digital dan pelayanan perusahaan, serta reformasi birokrasi.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran dengan tetap melanjutkan aksi penindakan yang tegas tanpa pandang bulu, salah satunya dengan membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepak, produktif, dan efisien.

"Di saat yang sama, kita harus tetap akuntabel serta bebas dari korupsi. Saya mengajak bapak/ibu semua untuk memperbaiki regulasi, tata kerja birokrasi disederhanakan dan kita transparansikan melalui pemanfaatan teknologi informasi, dengan digitalisasi yang mudah diakses rakyat. Harus kita kembangkan," kata Jokowi.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content