7 Bulan Ditutup Total Wisata Danau Ranu Regulo TNBTS Kembali Dibuka, Ini Penampakannya

Kamis, 05 September 2024 - 21:32 WIB


Pembelian tiket Ranu Regulo dilayani secara offline atau langsung di spotnya. Sementara setiap pengunjung yang berkemah atau camping, juga dikenakan tiket dua hari sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berlaku pada Kementerian Kehutanan dan Perjanjian Kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa.

"Persyaratan Waktu pelayanan pengunjung adalah pukul 08.00-17.00 WIB. Tidak ada mekanisme pengembalian atau refund dengan alasan apapun, pengunjung harus menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal untuk berkemah Atau (camping)," terangnya.

Rudijanta juga mewajibkan setiap wisatawan atau pengunjung untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) kunjungan ketika beraktivitas di Ranu Regulo. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi.

"Pengunjung dilarang membawa drone. Peralatan drone hanya dapat digunakan untuk kegiatan penelitian, riset, SAR dan sebagainya, dengan surat izin khusus dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Dihimbau kepada seluruh pihak untuk turut berupaya menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem," tukasnya.

Sebagai informasi, kawasan Wisata Ranu Regulo ditutup karena adanya cuaca buruk, berupa hujan lebat, disertai angin kencang yang kerap menerjang kawasan ini. Hal itu berimbas pada ancaman pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan pengunjung. Penutupan juga dilakukan untuk pemulihan ekosistem alam.

Ranu Regulo merupakan satu dari beberapa danau di kawasan TNBTS, selain Danau Ranupani dan Danau Ranu Kumbolo. Lokasinya berada di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ranu Regulo setiap harinya rata-rata dikunjungi 115 wisatawan per harinya.

TNBTS sendiri merupakan taman nasional yang pintu masuknya dapat dilalui melalui empat kabupaten, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content