7 Bulan Ditutup Total Wisata Danau Ranu Regulo TNBTS Kembali Dibuka, Ini Penampakannya

Kamis, 05 September 2024 - 21:32 WIB
loading...
7 Bulan Ditutup Total...
Wisata Ranu Regulo, di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dibuka kembali. Pembukaan dilakukan usai nyaris 7 bulan wisata danau ini ditutup. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Obyek wisata Ranu Regulo, di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dibuka kembali. Pembukaan dilakukan usai nyaris 7 bulan wisata danau ini ditutup total sejak 5 Februari 2024 untuk aktivitas wisatawan.

7 Bulan Ditutup Total Wisata Danau Ranu Regulo TNBTS Kembali Dibuka, Ini Penampakannya

Foto/Avirista Midaada

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha membenarkan informasi pembukaan Wisata Ranu Regulo, usai surat keputusan dari BB-TNBTS selaku pengelola kawasan Taman Bromo Tengger Semeru bernomor Nomor: PG.07/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/09/2024 dikeluarkan.

Baca juga: Imbas Kebakaran Gunung Bromo, Aktivitas Wisata di Kawasan TNBTS Lumpuh

Pembukaan Wisata Ranu Regulo di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang ini dilakukan mulai 10 September 2024 mendatang.

"Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali untuk akitivitas wisata mulai tanggal 10 September 2024," ucap Rudijanta Tjahja Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, pada Kamis malam (5/9/2024).

Nantinya setelah buka aktivitas wisata di Ranu Regulo, akan dibatasi dengan jumlah total pengunjung maksimal 300 orang per hari. Apabila kuota harian penuh kata Rudi, disarankan kepada pengunjung untuk berkemah di area Danau Ranupani.

"Untuk wisatawan Nusantara dikenakan tiket masuk Rp19.000 per orang untuk hari kerja dan Rp24.000 per orang per harinya, untuk hari libur. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara Rp210 ribu per orang per hari untuk hari kerja, dan Rp310 ribu per orang per harinya untuk hari libur," terangnya.

Baca juga: Kebakaran Hutan TNBTS Meluas, 2 Pintu Masuk Gunung Bromo Ditutup

Pembelian tiket Ranu Regulo dilayani secara offline atau langsung di spotnya. Sementara setiap pengunjung yang berkemah atau camping, juga dikenakan tiket dua hari sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berlaku pada Kementerian Kehutanan dan Perjanjian Kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa.

"Persyaratan Waktu pelayanan pengunjung adalah pukul 08.00-17.00 WIB. Tidak ada mekanisme pengembalian atau refund dengan alasan apapun, pengunjung harus menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal untuk berkemah Atau (camping)," terangnya.

Rudijanta juga mewajibkan setiap wisatawan atau pengunjung untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) kunjungan ketika beraktivitas di Ranu Regulo. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi.

"Pengunjung dilarang membawa drone. Peralatan drone hanya dapat digunakan untuk kegiatan penelitian, riset, SAR dan sebagainya, dengan surat izin khusus dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Dihimbau kepada seluruh pihak untuk turut berupaya menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem," tukasnya.

Sebagai informasi, kawasan Wisata Ranu Regulo ditutup karena adanya cuaca buruk, berupa hujan lebat, disertai angin kencang yang kerap menerjang kawasan ini. Hal itu berimbas pada ancaman pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan pengunjung. Penutupan juga dilakukan untuk pemulihan ekosistem alam.

Ranu Regulo merupakan satu dari beberapa danau di kawasan TNBTS, selain Danau Ranupani dan Danau Ranu Kumbolo. Lokasinya berada di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ranu Regulo setiap harinya rata-rata dikunjungi 115 wisatawan per harinya.

TNBTS sendiri merupakan taman nasional yang pintu masuknya dapat dilalui melalui empat kabupaten, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua Komisi VII:...
Wakil Ketua Komisi VII: Gelaran Tona Sian Huta Angkat Opera Batak ke Panggung Nasional
Libur Panjang, Monas...
Libur Panjang, Monas Diserbu 4.009 Pengunjung, 129 di Antaranya Wisatawan Mancanegara
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
BPODT Sebut Infrastruktur...
BPODT Sebut Infrastruktur dan Regulasi Kunci Pengembangan Destinasi Danau Toba
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Lebaran Kedua, 30 Ribu...
Lebaran Kedua, 30 Ribu Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Pandeglang
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Indonesia - Jepang Teken...
Indonesia - Jepang Teken MoC Pariwisata, Perkuat Kerja Sama dan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved