Santri di Malang Jadi Korban Penganiayaan Pengasuh Ponpes, Begini Kronologinya

Rabu, 04 September 2024 - 11:03 WIB
“Benar, kami sudah menerima laporan korban pada, Minggu 25 Agustus kemarin. Dugaannya penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh atau pengajar,” ujar Aiptu Nurlehana kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Pada laporan itu, korban mengaku dianiaya oleh pengajar berinisial RM (25), pada Minggu (25/8/2024), dini hari. Pelaku disebut telah membabi buta menganiaya korban menggunakan tangan kosong.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah serta bagian tubuh lainnya. Luka lebam yang dialami itu belum hilang saat korban melapor ke Polres Malang. ”Pelaku menganiaya korban dengan memukuli wajah, pundak dan menendang korban,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus LB Moerdani Miliki Taktik Jitu Senangkan Hartini Meski Jadi Bang Toyib

Penganiayaan ini disebut Leha sapaan akrabnya, karena korban melanggar aturan pondok pesantren dengan keluar lingkungan pondok pada malam hari tanpa pamit. Saat itu korban diduga membeli air galon ke luar area Ponpes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!