Santri di Malang Jadi Korban Penganiayaan Pengasuh Ponpes, Begini Kronologinya

Rabu, 04 September 2024 - 11:03 WIB
Seorang santri dari pondok pesantren di Singosari, Kabupaten Malang, lapor ke polisi usai diduga menjadi korban penganiayaan. Foto/Ilustrasi
MALANG - Seorang santri dari pondok pesantren (ponpes) di Singosari, Kabupaten Malang lapor ke polisi usai diduga menjadi korban penganiayaan dari pengajar atau pengasuh. Dugaan penganiayaan itu berlangsung pada akhir Agustus 2024 lalu.

Dari informasi yang dihimpun, korban berinisial DA (15) warga Pujon, Kabupaten Malang, didampingi orang tuanya sudah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, pada Minggu (25/8/2024).

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Nurlehana membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan oleh salah satu santri Ponpes di Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan terlapor salah satu pengajar atau pengasuh.





“Benar, kami sudah menerima laporan korban pada, Minggu 25 Agustus kemarin. Dugaannya penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh atau pengajar,” ujar Aiptu Nurlehana kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Pada laporan itu, korban mengaku dianiaya oleh pengajar berinisial RM (25), pada Minggu (25/8/2024), dini hari. Pelaku disebut telah membabi buta menganiaya korban menggunakan tangan kosong.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah serta bagian tubuh lainnya. Luka lebam yang dialami itu belum hilang saat korban melapor ke Polres Malang. ”Pelaku menganiaya korban dengan memukuli wajah, pundak dan menendang korban,” ujarnya.



Penganiayaan ini disebut Leha sapaan akrabnya, karena korban melanggar aturan pondok pesantren dengan keluar lingkungan pondok pada malam hari tanpa pamit. Saat itu korban diduga membeli air galon ke luar area Ponpes.

“Sesuai dalam laporan, korban keluar pondok malam hari untuk membeli air galon, dengan menggunakan motor. Diduga itu yang menyebabkan korban dianiaya oleh pengasuh atau pengajar di pondok pesantren itu,” sambungnya.

Meski demikian, Unit PPA Satreskrim Polres Malang masih akan melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan tersebut.

“Kami masih akan mendalami, karena ini masih laporan awal. Visum sudah mintakan tinggal menunggu hasilnya. Dan kita sudah jadwalkan untuk pemeriksaan orang tua, terlapor dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu,” pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content