Santri di Malang Jadi Korban Penganiayaan Pengasuh Ponpes, Begini Kronologinya

Rabu, 04 September 2024 - 11:03 WIB
Seorang santri dari pondok pesantren di Singosari, Kabupaten Malang, lapor ke polisi usai diduga menjadi korban penganiayaan. Foto/Ilustrasi
MALANG - Seorang santri dari pondok pesantren (ponpes) di Singosari, Kabupaten Malang lapor ke polisi usai diduga menjadi korban penganiayaan dari pengajar atau pengasuh. Dugaan penganiayaan itu berlangsung pada akhir Agustus 2024 lalu.

Dari informasi yang dihimpun, korban berinisial DA (15) warga Pujon, Kabupaten Malang, didampingi orang tuanya sudah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, pada Minggu (25/8/2024).



Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Nurlehana membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan oleh salah satu santri Ponpes di Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan terlapor salah satu pengajar atau pengasuh.

Baca juga: Santri Dianiaya Sesama Santri, Ponpes An-Nur 2 Malang: Itu Terjadi di Luar Jam Sekolah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!