32 Demonstran Semarang Diamankan, Rektor Unissula Minta Mahasiswa Dibebaskan
Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:06 WIB
Baca Juga: Demo Semarang Ricuh: Puluhan Demonstran Tumbang, Jurnalis Kampus Dianiaya Aparat
"Mereka akan diwawancara bersama orang tuanya oleh penyidik untuk mengetahui maksud dan tujuan mengikuti aksi tersebut, mengingat hal ini tidak ada kaitannya dengan anak SMK," lanjutnya.
Meskipun demikian, situasi di Kota Semarang dilaporkan sudah kembali kondusif, dengan aktivitas warga di sekitar Balai Kota Semarang yang berjalan normal kembali.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Gunarto, beserta timnya, mendatangi Polrestabes Semarang pada Selasa (27/8/2024) untuk meminta pembebasan mahasiswa yang terlibat dalam aksi demo. Prof. Gunarto menekankan pentingnya penerapan restorative justice dalam penanganan kasus ini, mengingat para mahasiswa tersebut sedang menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi negara.
"Pendekatan represif merugikan mahasiswa, khususnya yang ditahan. Mereka perlu melanjutkan pendidikan. Jika ada penyidikan, jangan diperlama, karena mereka adalah aktivis yang cerdas dan mampu memberikan keterangan dengan cepat sehingga penyidikan dapat segera diselesaikan," tegas Prof. Gunarto.
"Mereka akan diwawancara bersama orang tuanya oleh penyidik untuk mengetahui maksud dan tujuan mengikuti aksi tersebut, mengingat hal ini tidak ada kaitannya dengan anak SMK," lanjutnya.
Meskipun demikian, situasi di Kota Semarang dilaporkan sudah kembali kondusif, dengan aktivitas warga di sekitar Balai Kota Semarang yang berjalan normal kembali.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Gunarto, beserta timnya, mendatangi Polrestabes Semarang pada Selasa (27/8/2024) untuk meminta pembebasan mahasiswa yang terlibat dalam aksi demo. Prof. Gunarto menekankan pentingnya penerapan restorative justice dalam penanganan kasus ini, mengingat para mahasiswa tersebut sedang menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi negara.
"Pendekatan represif merugikan mahasiswa, khususnya yang ditahan. Mereka perlu melanjutkan pendidikan. Jika ada penyidikan, jangan diperlama, karena mereka adalah aktivis yang cerdas dan mampu memberikan keterangan dengan cepat sehingga penyidikan dapat segera diselesaikan," tegas Prof. Gunarto.
Lihat Juga :