9 Kepala Daerah di Papua Sepakat Otonomi Khusus Lanjut

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:38 WIB
Pemilihan Anggota DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota harus dilakukan pengaturan secara khusus. Pembentukan Daerah Otonom Baru (Provinsi) pada wilayah adat Ha-Anim, Lapago, Mepago. Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Daerah tingkat Kabupaten/Kota diisi oleh orang asli Papua.

Bupati Kepulauan Yapen, Tony Tesar kepada awak media dalam kesempatan itu menyebutkan, permintaan menaikkan jumlah dana otsus untuk menggenjot pembangunan di Papua. (Baca juga: Warga Pamenang Selatan Berharap Dibangunnya Rumah Sakit Tipe D)

"Tadi sudah disampaikan oleh staf ahli gubernur bahwa saat ini alokasi dana otsus Papua itu 2 persen dari DAU Nasional. Ini masih sangat kecil, sehingga kesepakatan, diusulkan sebesar 10 persen. Dengan nominal ini maka percepatan pembangunan Papua bisa setara dengan daerah lain bisa dilakukan, dan 10 persen itu saya fikir sangat tepat," kata Tony.

Meski begitu, pihaknya berharap pemerintahan pusat bisa mempertimbangkan usulan daerah tersebut. Meski dikatakan yang paling penting dari otsus adalah penggunaan yang tepat sasaran. (Baca juga: Maju Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Temui Anies Baswedan selama 1 Jam)

"Kita mau sampaikan bahwa, yang terpenting adalah pengelolaan dana otsus yang baik. Kita tahu bersama berdasar pemeriksaan BPK, ada dana silva Provinsi Papua yang merupakan sisa anggaran tahun 2018-2019 tersimpan di Bank Papua itu sebesar Rp1, 8 triliun. Ini kalau kita bagi maka bisa dapat Rp200 miliar tiap kabupaten/kota. Maka pengelolaan yang baik itu lebih penting, sehingga dana Otsus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat Papua," pungkasnya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More