Polda Riau Ringkus 3 Penculik Anak, Pelaku Ternyata Teman Ayah Korban
Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:39 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap komplotan penculik anak di Pekanbaru. Mengejutkan, para pelaku ternyata adalah teman dekat ayah korban.
Para pelaku, SG (29), HD (28), dan MR (25), ditangkap setelah menculik FS, seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang berasal dari Tualang, Kabupaten Siak. "Korban diculik oleh para pelaku dari rumahnya di Siak," ujar Kombes Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, pada Selasa (13/8/2024).
Peristiwa penculikan ini terjadi pada 8 Agustus 2024. Saat itu, FS sedang berada di rumahnya di Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, sementara ibunya sedang menghadiri sebuah pesta. Ketika korban tengah bermain, para pelaku datang dan langsung membawanya pergi.
Kombes Asep menjelaskan bahwa penculikan ini bermula dari pertemuan antara para pelaku dan ayah korban, Dedi Herianto, yang merupakan teman satu tongkrongan. Saat mereka semua mabuk, ayah korban mencuri handphone dan sepeda motor milik para pelaku.
"Setelah sadar, para pelaku baru menyadari bahwa motor dan handphone mereka hilang, diambil oleh ayah korban," tambah Asep.
Marah atas kejadian tersebut, para pelaku kemudian mencoba menghubungi Dedi Herianto untuk meminta barang-barangnya dikembalikan. Namun, ayah korban tidak menanggapi. Akibatnya, para pelaku memutuskan untuk menculik FS dari rumahnya sebagai bentuk balas dendam.
Korban kemudian dibawa ke Pekanbaru, di mana para pelaku menghubungi ibu korban dan mengancam akan membawa FS ke Jakarta jika sepeda motor dan handphone tidak dikembalikan. Ibu korban, yang khawatir dengan keselamatan anaknya, segera melaporkan kejadian ini ke Polda Riau.
"Setelah menerima laporan, kita segera melacak keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap mereka di daerah Parit Indah, Pekanbaru. Saat ditangkap, mereka baru saja selesai menggelar pesta narkoba," jelas Kombes Asep.
Para pelaku, SG (29), HD (28), dan MR (25), ditangkap setelah menculik FS, seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang berasal dari Tualang, Kabupaten Siak. "Korban diculik oleh para pelaku dari rumahnya di Siak," ujar Kombes Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, pada Selasa (13/8/2024).
Peristiwa penculikan ini terjadi pada 8 Agustus 2024. Saat itu, FS sedang berada di rumahnya di Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, sementara ibunya sedang menghadiri sebuah pesta. Ketika korban tengah bermain, para pelaku datang dan langsung membawanya pergi.
Kombes Asep menjelaskan bahwa penculikan ini bermula dari pertemuan antara para pelaku dan ayah korban, Dedi Herianto, yang merupakan teman satu tongkrongan. Saat mereka semua mabuk, ayah korban mencuri handphone dan sepeda motor milik para pelaku.
"Setelah sadar, para pelaku baru menyadari bahwa motor dan handphone mereka hilang, diambil oleh ayah korban," tambah Asep.
Marah atas kejadian tersebut, para pelaku kemudian mencoba menghubungi Dedi Herianto untuk meminta barang-barangnya dikembalikan. Namun, ayah korban tidak menanggapi. Akibatnya, para pelaku memutuskan untuk menculik FS dari rumahnya sebagai bentuk balas dendam.
Korban kemudian dibawa ke Pekanbaru, di mana para pelaku menghubungi ibu korban dan mengancam akan membawa FS ke Jakarta jika sepeda motor dan handphone tidak dikembalikan. Ibu korban, yang khawatir dengan keselamatan anaknya, segera melaporkan kejadian ini ke Polda Riau.
"Setelah menerima laporan, kita segera melacak keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap mereka di daerah Parit Indah, Pekanbaru. Saat ditangkap, mereka baru saja selesai menggelar pesta narkoba," jelas Kombes Asep.
(hri)
tulis komentar anda