Kasus Tangkap Lepas Anggota DPRD, Polda Riau Tahan Plh Kasat Reskrim Kuansing

Kamis, 01 September 2022 - 03:45 WIB
loading...
Kasus Tangkap Lepas...
Ilustrasi anggota polisi. Foto: Istimewa
A A A
PEKANBARU - Polda Riau mengamankan pelaksana harian (Plh) Kasat Serse Narkoba Polres Kuansing, Ipda IS. Perwira pertama Polri itu ditahan terkait dugaan pelanggaran penangkapan anggota dewan dan seorang temannya.

Di mana Plh Kasat Serse Narkoba, Ipda IS ini menangkap seorang anggota DPRD Riau berinisial RN dan temannya beberapa waktu lalu. Penangkapan itu terkait kepemilikan dan penggunakan narkoba.

Namun belakangan IS membebaskan mereka dengan alasan tidak cukup bukti. Hasil tes urine juga menunjukan keduanya negatif narkoba.



Tim Propam yang mengetahui hal tersebut langsung memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap IS. Kasat Narkoba Polres Kuansing dinyatakan melakukan pelanggaran terkait hal tersebut.

"Plh (Kasat Narkoba Polres Kuansing) telah dimutasi. Plh (Dalam aturannya) cukup memakai sprin saja (untuk mutasi). Sprin (sebagai Kasat Narkoba) telah dicabut," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarti, Rabu (31/8/2022).

Ipda IS juga ditahan pihak Propam Polda Riau dalam 30 hari ke depan. "Dia sekarang ditahan, karena dugaan pelanggaran kode etik kepolisian," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3599 seconds (0.1#10.140)