Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara
Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:39 WIB
Kasus ini, kata Kapolda, murni tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran dan atau turut serta membantu melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan kebakaran dan perusakan. Para pelaku melempar bom molotov .
Peristiwa itu terjadi di Kantor Sekretariat PAC PDIP Cileungsi, Perum Griya Kenari Mas, Jalan Walet 3 Blok A.12 Nomor 20 RT 1 RW 10, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 01.20 WIB.
"Tindak pidaana itu dilakukan oleh beberapa orang. Kami sudah mengungkap dan menangkap pelakunya, ada tujuh orang pelaku, nama-namanya ada dengan barang bukti sepeda motor, satu bom molotov , menggunakan sumbu, dan barang bukti lainnya," kata Kapolda didampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (25/8/2020).
(Baca juga: New Normal, Gus Ipul Siapkan Konser Ari Lasso di Pintu Langit )
Peristiwa itu terjadi di Kantor Sekretariat PAC PDIP Cileungsi, Perum Griya Kenari Mas, Jalan Walet 3 Blok A.12 Nomor 20 RT 1 RW 10, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 01.20 WIB.
"Tindak pidaana itu dilakukan oleh beberapa orang. Kami sudah mengungkap dan menangkap pelakunya, ada tujuh orang pelaku, nama-namanya ada dengan barang bukti sepeda motor, satu bom molotov , menggunakan sumbu, dan barang bukti lainnya," kata Kapolda didampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (25/8/2020).
(Baca juga: New Normal, Gus Ipul Siapkan Konser Ari Lasso di Pintu Langit )
Lihat Juga :