Kuasa Hukum Saka Tatal Layangkan Surat Undangan Sumpah Pocong kepada Iptu Rudiana
Senin, 05 Agustus 2024 - 18:10 WIB
Dalam statemen di depan pengacara Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu, Iptu Rudiana menyatakan berani disumpah pocong pocong atau sumpah apa pun tidak pernah melakukan rekayasa terhadap pembunuhan Vina dan Eky.
“Untuk itu, Iptu Rrudiana diminta untuk segera menanggapi undangan yang sudah dilayangkan tim kuasa hukum Saka Tatal,” kata Farhat Abbas.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga saat ini masih menjadi misteri. Berbagai spekulasi bemunculan lantaran banyak saksi yang mencabut keterangannya dan mengaku diarahkan Iptu Rudiana saat pembuatan BAP tahun 2016.
“Untuk itu, Iptu Rrudiana diminta untuk segera menanggapi undangan yang sudah dilayangkan tim kuasa hukum Saka Tatal,” kata Farhat Abbas.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga saat ini masih menjadi misteri. Berbagai spekulasi bemunculan lantaran banyak saksi yang mencabut keterangannya dan mengaku diarahkan Iptu Rudiana saat pembuatan BAP tahun 2016.
(wib)
Lihat Juga :