Kuasa Hukum Saka Tatal Layangkan Surat Undangan Sumpah Pocong kepada Iptu Rudiana
Senin, 05 Agustus 2024 - 18:10 WIB
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas melayangkan surat undangan kepada Iptu Rudiana untuk menggelar sumpah pocong. Foto/Miftahudin
CIREBON - Kuasa hukum Saka Tatal , Farhat Abbas melayangkan surat undangan kepada Iptu Rudiana untuk menggelar sumpah pocong.
Undangan ini untuk membuktikan ucapan Iptu Rudiana yang mengaku tidak terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini bergulir.
Dalam surat undangan yang dilayangkan Tim Advokat Saka Tatal yang diketuai Farhat Abbas, Senin (5/8/2024), Iptu Rudiana diminta kesediaanya untuk menggelar sumpah pocong bersama Saka Tatal.
Baca juga; Warganet Sebut Eky Masih Hidup, Iptu Rudiana Tantang Sumpah Pocong
Undangan ini untuk membuktikan ucapan Iptu Rudiana yang mengaku tidak terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini bergulir.
Dalam surat undangan yang dilayangkan Tim Advokat Saka Tatal yang diketuai Farhat Abbas, Senin (5/8/2024), Iptu Rudiana diminta kesediaanya untuk menggelar sumpah pocong bersama Saka Tatal.
Baca juga; Warganet Sebut Eky Masih Hidup, Iptu Rudiana Tantang Sumpah Pocong
Lihat Juga :