Kuasa Hukum Saka Tatal Layangkan Surat Undangan Sumpah Pocong kepada Iptu Rudiana

Senin, 05 Agustus 2024 - 18:10 WIB
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas melayangkan surat undangan kepada Iptu Rudiana untuk menggelar sumpah pocong. Foto/Miftahudin
CIREBON - Kuasa hukum Saka Tatal , Farhat Abbas melayangkan surat undangan kepada Iptu Rudiana untuk menggelar sumpah pocong.

Undangan ini untuk membuktikan ucapan Iptu Rudiana yang mengaku tidak terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini bergulir.

Dalam surat undangan yang dilayangkan Tim Advokat Saka Tatal yang diketuai Farhat Abbas, Senin (5/8/2024), Iptu Rudiana diminta kesediaanya untuk menggelar sumpah pocong bersama Saka Tatal.



Dalam statemen di depan pengacara Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu, Iptu Rudiana menyatakan berani disumpah pocong pocong atau sumpah apa pun tidak pernah melakukan rekayasa terhadap pembunuhan Vina dan Eky.

“Untuk itu, Iptu Rrudiana diminta untuk segera menanggapi undangan yang sudah dilayangkan tim kuasa hukum Saka Tatal,” kata Farhat Abbas.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga saat ini masih menjadi misteri. Berbagai spekulasi bemunculan lantaran banyak saksi yang mencabut keterangannya dan mengaku diarahkan Iptu Rudiana saat pembuatan BAP tahun 2016.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content