Sidang Gratifikasi Abdul Gani Kasuba Sebut Peran Bobby Nasution, Menantu Jokowi Terlibat?
Kamis, 01 Agustus 2024 - 12:18 WIB
Suryanto juga mengaku bahwa Boby Nasution yang dimaksudkan adalah Wali Kota Medan.
Kadis ESDM Maluku Utara itu juga tidak menampik pernah berkunjung ke Medan bersama AGK. Namun untuk bersilaturahmi untuk membahas terkait dengan investasi di Maluku Utara.
“Kehadiran di Medan itu yang bercerita (terkait investasi), Gubernur, saya hanya mendampingi saja,”kata Suryanto seraya mengaku mewakili Pak Bambang karena sakit.
Tidak hanya itu, Suryanto juga mengatakan kehadirannya di Medan bersama Muhaimin Syarif (UCU), Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu AGK.“Kami bersilaturahmi, dengan salah satu pelaku usaha di Medan,” ungkapnya.
Diketahui, sidang lanjutan AGK dipimpin oleh Majelis Hakim, Romel Franciskus Tumpubolon dan didampingi 4 hakim anggota lainya dengan agenda pemeriksaan saksi. Abdul Gani saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap.
Dalam kasus suap, Abdul Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.
Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan. Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel.
Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut. Kemudian KPK telah menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dugaan TPPU. KPK tengah mengembangkan kasus korupsi yang menjerat AGK.
Kadis ESDM Maluku Utara itu juga tidak menampik pernah berkunjung ke Medan bersama AGK. Namun untuk bersilaturahmi untuk membahas terkait dengan investasi di Maluku Utara.
“Kehadiran di Medan itu yang bercerita (terkait investasi), Gubernur, saya hanya mendampingi saja,”kata Suryanto seraya mengaku mewakili Pak Bambang karena sakit.
Tidak hanya itu, Suryanto juga mengatakan kehadirannya di Medan bersama Muhaimin Syarif (UCU), Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu AGK.“Kami bersilaturahmi, dengan salah satu pelaku usaha di Medan,” ungkapnya.
Diketahui, sidang lanjutan AGK dipimpin oleh Majelis Hakim, Romel Franciskus Tumpubolon dan didampingi 4 hakim anggota lainya dengan agenda pemeriksaan saksi. Abdul Gani saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap.
Dalam kasus suap, Abdul Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.
Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan. Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel.
Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut. Kemudian KPK telah menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dugaan TPPU. KPK tengah mengembangkan kasus korupsi yang menjerat AGK.
(ams)
tulis komentar anda