Sidang Gratifikasi Abdul Gani Kasuba Sebut Peran Bobby Nasution, Menantu Jokowi Terlibat?

Kamis, 01 Agustus 2024 - 12:18 WIB
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan gratifikasi terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate. Foto: iNews TV/Ismail Sangaji
TERNATE - Nama Wali Kota Medan Boby Nasution disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan gratifikasi terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate.

Dalam sidang tersebut, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan puluhan saksi baik pejabat Pemprov Maluku Utara maupun dari pihak swasta.



Pada kesempatan itu, Kadis ESDM Suryanto Andili menyebut ada istilah "blok Medan" istilah ini sering di gunakan mantan Gubernur AGK sebagai gambaran pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Istilah itu kemudian diperdalam oleh JPU KPK, Andi Lesmana perihal maksud "Blok Medan" yang dipakai oleh mantan Gubernur AGK.

Baca Juga: Fakta Sidang, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Doyan Gadis Cantik Habiskan Uang Rp3 Miliar

JPU KPK Andi Lesmana juga menanyakan istilah "Blok Medan" yang sering dipakai apakah merupakan nama perusahan ataukah nama orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!