5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Vina dan Eky Meninggal Karena Kecelakaan?
Senin, 29 Juli 2024 - 14:18 WIB
4. Terdapat Pernyataan Dokter Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati
Selain menyajikan bukti baru, terdapat pernyataan dari dua dokter dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati yaitu Ihda Silvia (dokter yang lakukan visum terhadap Vina) dan Rahma Tiaranita (dokter yang lakukan visum terhadap Eky).
Mereka menerangkan hasil pemeriksaan Vina ditemukan tanda trauma tumpul pada pelipis kanan dan beberapa luka lainnya. Serta tidak ditemukan gumpalan di area kemaluan. Hasil pemeriksaan visum Eky menunjukkan beberapa luka lecet di dada kanan, punggung, dan mengalami trauma tumpul akibat kecelakaan lalu lintas.
5. PK Saka Tatal Ditolak PN Cirebon
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novriantino Jati Pahlevi menolak PK Saka Tatal, sebab keterangan Dedi Mulyadi dalam bentuk flashdisk itu tidak relevan serta tidak ada hubungannya dengan pembuktian perkara Saka Tatal.
Rekaman tersebut dibuat sebagai pendapat pribadi saja, dan menurut Pahlevi keterangan Dedi Mulyadi itu tidak diperlukan JPU dan penyidik untuk melakukan pembuktian, sehingga novum kedelapan itu ditolak.
Hal ini lantas membuat Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas tak terima dan menilai jika tim JPU seharusnya melihat kasus Vina pada tahun 2016 silam yang ditangani secara asal-asalan.
(shf)
Lihat Juga :