Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Salatiga Dihukum Pushup

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:46 WIB
Yayat menambahkan bahwa operasi gabungan ini tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya COVID-19 . Selain itu, penindakan dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Wali Kota Salatiga No. 17/2020.

(Baca juga: Pemilik Surat Ijo Kembali Protes ke Balai Kota Surabaya )

"Masyarakat harus bisa melindungi diri maupun lingkungannya dengan protokol kesehatan yang terus dilakukan dengan baik. Selalu jaga jarak untuk dipatuhi, agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Salatiga ," ucapnya.

Tim gabungan akan terus melakukan patroli hingga menjelang Idul Adha. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!