Beredar Hoaks Pungutan Rp87 M, Undip Tempuh Jalur Hukum
Senin, 24 Agustus 2020 - 08:41 WIB
Menurut Yos, langkah hukum diperlukan agar diperoleh kepastian terkait penyebaran berita bohong di media sosial dan media massa. Ada beberapa indikasi awal yang membuat Undip melihat ada keganjilan-keganjilan pada penyebaran hokas tersebut. Apalagi ada kecurigaan tentang upaya mendiskreditkan Undip sebagai suatu institusi pendidikan.
"Tunggu laporan kami ke polisi. Biar tidak menjadi fitnah, semuanya kami laporkan lengkap dengan data-datanya," lugas dia. (Baca juga: Jual Rumah Bonus Istri, Janda 2 Anak Kebanjiran Pesan Iseng )
"Kita tidak bisa menduga-duga. Karena ini negara hukum, yang terbaik adalah dilakukan proses hukum supaya semuanya menjadi terang benderang," ungkap dia.
Tim Hukum Undip yang didukung para ahli IT dan komunikasi sudah melakukan pengkajian dan analisa serta memberikan rekomendasi langkah yang perlu diambil universitas sebagai institusi menghadapi tindakan penyebaran hoaks. Dia memastikan arah rekomendasinya sudah jelas, yaitu memproses secara hukum.
"Kita tidak akan diam saja. Ini masalah serius, tidak boleh orang bermain-main sesukanya. Kalau dibiarkan, bukan hanya Undip yang dirugikan. Semua juga akan dirugikan," katanya. (Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas di Kamar Kos Saat Asuh Bayi Usia 4 Bulan )
"Tunggu laporan kami ke polisi. Biar tidak menjadi fitnah, semuanya kami laporkan lengkap dengan data-datanya," lugas dia. (Baca juga: Jual Rumah Bonus Istri, Janda 2 Anak Kebanjiran Pesan Iseng )
"Kita tidak bisa menduga-duga. Karena ini negara hukum, yang terbaik adalah dilakukan proses hukum supaya semuanya menjadi terang benderang," ungkap dia.
Tim Hukum Undip yang didukung para ahli IT dan komunikasi sudah melakukan pengkajian dan analisa serta memberikan rekomendasi langkah yang perlu diambil universitas sebagai institusi menghadapi tindakan penyebaran hoaks. Dia memastikan arah rekomendasinya sudah jelas, yaitu memproses secara hukum.
"Kita tidak akan diam saja. Ini masalah serius, tidak boleh orang bermain-main sesukanya. Kalau dibiarkan, bukan hanya Undip yang dirugikan. Semua juga akan dirugikan," katanya. (Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas di Kamar Kos Saat Asuh Bayi Usia 4 Bulan )
Lihat Juga :