Beredar Hoaks Pungutan Rp87 M, Undip Tempuh Jalur Hukum
Senin, 24 Agustus 2020 - 08:41 WIB
Undip juga sudah menunjuk tim untuk menindaklanjuti kasus penyebaran hoaks agar bisa diproses sampai tuntas. Dijadwalkan hari ini Senin (24/8/2020) laporan resmi ke polisi akan dilakukan.
"Jadi silakan ikuti prosesnya. Dari kami jelas, proses hukum. Selanjutnya kita serahkan dan percayakan ke penyidik Polri yang saya yakin akan menanganinya sesuai aturan hukum yang ada," pungkasnya.
Sekadar diketahui, jagat dunia maya digegerkan beredarnya kabar uang pangkal untuk kuliah di Undip dipatok sebesar Rp 87 miliar. Informasi tersebut muncul setelah diunggah seseorang pemilik akun media sosial Twitter. Dia mengaku sebagai calon mahasiswa yang lolos seleksi ujian mandiri (UM).
"Jadi silakan ikuti prosesnya. Dari kami jelas, proses hukum. Selanjutnya kita serahkan dan percayakan ke penyidik Polri yang saya yakin akan menanganinya sesuai aturan hukum yang ada," pungkasnya.
Sekadar diketahui, jagat dunia maya digegerkan beredarnya kabar uang pangkal untuk kuliah di Undip dipatok sebesar Rp 87 miliar. Informasi tersebut muncul setelah diunggah seseorang pemilik akun media sosial Twitter. Dia mengaku sebagai calon mahasiswa yang lolos seleksi ujian mandiri (UM).
(eyt)
Lihat Juga :