3 Kasus Besar yang Ditangani Toni RM Pengacara Pegi Setiawan, Malapraktik hingga Kasus Ibu Nagita Slavina
Kamis, 18 Juli 2024 - 18:09 WIB
Lebih lanjut, pihak RSUD juga menanggapi soal pihak keluarga yang melaporkan kasus ini ke polisi dan pihaknya akan kooperatif membantu penyelidikan polisi. Selain itu tidak akan menuntut balik jika pihak rumah sakit tak terbukti melakukan malpraktek.
Pada bulan Mei lalu, Toni RM sempat menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah dan kakak tiri pada gadis di Majakerta, Kecamatan Balongan, Indramayu.
Aksi bejat ayah dan kakak tiri korban ini terbongkar usai korban yang masih kelas 2 SMP tersebut menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pamannya.
Tersangka diduga telah menyetubuhi anak tirinya sejak tahun 2017 silam. Saat itu, korban yang duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya yaitu penjara maksimal 20 tahun.
Toni RM pengacara Pegi ini juga sempat menjadi kuasa hukum Rieta Amilia Beta, ibu kandung artis Nagita Slavina atau mertua dari Raffi Ahmad pada 2018.
Dalam kasus ini, Toni RM melawan Malinda Dee yang pernah terjerat kasus penggelapan dana nasabah Citibank tahun 2011.
Kasus ini terkait masalah utang dan sengketa bisnis properti. Dalam perkara tersebut, Toni RM berhasil memenangkan Rieta Amilia Beta.
Itulah beberapa kasus besar yang ditangani Toni RM pengacara Pegi dalam beberapa tahun terakhir. Meski begitu, kasus terkait Pegi inilah yang membuat namanya muncul ke permukaan.
2. Kasus Pemerkosaan di Indramayu
Pada bulan Mei lalu, Toni RM sempat menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah dan kakak tiri pada gadis di Majakerta, Kecamatan Balongan, Indramayu.
Aksi bejat ayah dan kakak tiri korban ini terbongkar usai korban yang masih kelas 2 SMP tersebut menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pamannya.
Tersangka diduga telah menyetubuhi anak tirinya sejak tahun 2017 silam. Saat itu, korban yang duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya yaitu penjara maksimal 20 tahun.
3. Pernah Jadi Kuasa Hukum Ibu Nagita Slavina
Toni RM pengacara Pegi ini juga sempat menjadi kuasa hukum Rieta Amilia Beta, ibu kandung artis Nagita Slavina atau mertua dari Raffi Ahmad pada 2018.
Dalam kasus ini, Toni RM melawan Malinda Dee yang pernah terjerat kasus penggelapan dana nasabah Citibank tahun 2011.
Kasus ini terkait masalah utang dan sengketa bisnis properti. Dalam perkara tersebut, Toni RM berhasil memenangkan Rieta Amilia Beta.
Itulah beberapa kasus besar yang ditangani Toni RM pengacara Pegi dalam beberapa tahun terakhir. Meski begitu, kasus terkait Pegi inilah yang membuat namanya muncul ke permukaan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda