3 Kasus Besar yang Ditangani Toni RM Pengacara Pegi Setiawan, Malapraktik hingga Kasus Ibu Nagita Slavina
Kamis, 18 Juli 2024 - 18:09 WIB
CIREBON - Pengacara Toni RM yang telah memenangkan kasus Pegi Setiawan terkait pembunuhan Vina Cirebon dan Eky kini tengah disorot publik. Banyak orang yang penasaran akan sosok kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut.
Diketahui jika pengacara muda nan nyentrik ini memiliki sebuah rumah mewah yang berlokasi di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Tidak hanya itu, ia juga pemilik dari kantor pelayanan bantuan hukum miliknya bernama Toni & Partners.
Meskipun namanya baru mencuat setelah memenangkan kasus Pegi, sosok Toni RM bukanlah pendatang baru di dunia pengacara. Dirinya bahkan telah menangani sejumlah kasus besar.
Pada bulan Desember 2023 lalu sempat terjadi kasus malpraktik di di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, yang menewaskan ibu melahirkan bernama Kartini dan anak yang dikandungnya.
Suami dari korban, Tasrun (30), dengan didampingi Toni RM lantas melaporkan dugaan tindakan malpraktik pihak rumah sakit ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023).
Menanggapi kejadian tersebut, Direktur RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru Takaryanto, menyampaikan, duka cita mendalam kepada pihak keluarga korban. Pihaknya pun mengaku, terbuka untuk menerima kritikan dan akan melakukan perbaikan-perbaikan.
Diketahui jika pengacara muda nan nyentrik ini memiliki sebuah rumah mewah yang berlokasi di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga
Tidak hanya itu, ia juga pemilik dari kantor pelayanan bantuan hukum miliknya bernama Toni & Partners.
Meskipun namanya baru mencuat setelah memenangkan kasus Pegi, sosok Toni RM bukanlah pendatang baru di dunia pengacara. Dirinya bahkan telah menangani sejumlah kasus besar.
3 Kasus Besar yang Pernah Ditangani Toni RM Pengacara Pegi
1. Kasus Malpraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu
Pada bulan Desember 2023 lalu sempat terjadi kasus malpraktik di di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, yang menewaskan ibu melahirkan bernama Kartini dan anak yang dikandungnya.
Suami dari korban, Tasrun (30), dengan didampingi Toni RM lantas melaporkan dugaan tindakan malpraktik pihak rumah sakit ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023).
Menanggapi kejadian tersebut, Direktur RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru Takaryanto, menyampaikan, duka cita mendalam kepada pihak keluarga korban. Pihaknya pun mengaku, terbuka untuk menerima kritikan dan akan melakukan perbaikan-perbaikan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda