Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:01 WIB
Direskrimsus Polda Riau menyatakan bahwa kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Provinsi Riau ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Foto/Banda Haruddin T/MPI
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau meningkatkan status kasus dugaan korupsi SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau ke tahap penyidikan. Hal ini menandakan bahwa penetapan tersangka dalam waktu dekat kian mendekat.

Kasus ini menyeret nama Muflihun, Sekwan DPRD Riau periode 2020-2021, yang juga merupakan mantan Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru dua periode (2022-Mei 2024).

"Kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Rabu (17/7/2024).

Direktur Nasriadi menjelaskan bahwa sejumlah saksi, termasuk Muflihun, telah diperiksa. Meski sempat mangkir, Muflihun yang akrab disapa Uun ini akhirnya memenuhi panggilan polisi.



"Semua nantinya harus memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya, sejelas-jelasnya. Kalau tidak, bisa kita kenakan pasal 55 KUHP turut serta," tegas Nasriadi.

Setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti selesai, barulah tersangka akan ditentukan. Dalam kasus ini, ditemukan banyak kejanggalan seperti perjalanan dinas fiktif dan tanda tangan dokumen palsu, termasuk tiket pesawat.

"Ada dugaan tanda tangan pegawai DPRD yang dipalsukan. Termasuk dokumen dan tiket pesawat. Contohnya, ada tiket pesawat untuk perjalanan dinas, padahal saat itu tidak ada penerbangan karena pandemi Covid-19," ungkap Nasriadi.

Mengenai kemungkinan Uun dan pihak lain menjadi tersangka, Nasriadi mengatakan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil penyidikan dan gelar perkara.

"Siapa tersangkanya? Kita tunggu proses penyidikannya. Tunggu saja. Kita juga segera kirim SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ke jaksa," tandasnya.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content