Pilkada Grobogan, Bakal Calon Petahana Dikhawatirkan Lawan Kotak Kosong
Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:50 WIB
GROBOGAN - Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto mendeklarasikan diri sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Grobogan, Jawa Tengah , periode 2021-2024 mendatang, Minggu (23/8/2020).
Salah partai pengusung, PDI Perjuangan (PDIP) mewaspadai bakal calon tunggal ini akan melawan kotak kosong. Pasalnya, sampai saat ini belum ada lagi figur yang maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Grobogan untuk menghadapi pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto. (BACA JUGA: Teguh Prakosa Enggan Remehkan Bajo di Pilwalkot Solo )
Jika tak ada lawan, pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujianto dipastikan menjadi calon tunggal di Pilkada Grobogan 2020. (BACA JUGA: Ini Alasan Nasdem Usung Immawan - Martanti di Pilkada Gunungkidul )
Dalam deklarasi minggu siang, Ketua DPC PDIP Grobogan, Jawa Tengah Agus Siswanto yang juga sebagai tim pemenangan pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujianto mengatakan, pihaknya terbentur dengan lawan yang cukup berat, yakni kotak kosong. (BACA JUGA: Aria Bima Mencium Aroma Intrik Tendensius di KAMI )
Agus mengatakan, incumbent optimistis masih banyak pendukung loyal dan ditambah lagi dengan program pembangunan lima tahun yang sudah terlaksana lebih dari 60 persen.
"Terkait lawan kotak kosong, incumbent meminta agar warga tetap ikut dalam partisipasi pemilihan kepala daerah dengan memberikan hak suara dalam pilkada pada Desember 2020 mendatang," kata Agus.
Balon bupati periode 2021-2024, Sri Sumarni mengatakan, kekompakan seluruh elemen parti pengusung, dipastikan tidak akan terjadi kotak kosong. "Sehingga, proses pemilihan kepala daerah Grobogan akan berjalan lancar dalam satu putaran," kata Sri.
Dengan dukungan dari 12 partai pengusung, salah satu diantaranya adalah Partai Perindo, dipastikan akan bisa mengantar pasangan bupati petahana dengan mantan direktur RSUD Dokter Soedjati Purwodadi, Grobogan, ini ke kursi pemerintahan untuk periode kedua.
Setelah mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan periode 2021-2024, pasangan bakal calon ini akan mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan pada 4 September 2020.
Salah partai pengusung, PDI Perjuangan (PDIP) mewaspadai bakal calon tunggal ini akan melawan kotak kosong. Pasalnya, sampai saat ini belum ada lagi figur yang maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Grobogan untuk menghadapi pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto. (BACA JUGA: Teguh Prakosa Enggan Remehkan Bajo di Pilwalkot Solo )
Jika tak ada lawan, pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujianto dipastikan menjadi calon tunggal di Pilkada Grobogan 2020. (BACA JUGA: Ini Alasan Nasdem Usung Immawan - Martanti di Pilkada Gunungkidul )
Dalam deklarasi minggu siang, Ketua DPC PDIP Grobogan, Jawa Tengah Agus Siswanto yang juga sebagai tim pemenangan pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujianto mengatakan, pihaknya terbentur dengan lawan yang cukup berat, yakni kotak kosong. (BACA JUGA: Aria Bima Mencium Aroma Intrik Tendensius di KAMI )
Agus mengatakan, incumbent optimistis masih banyak pendukung loyal dan ditambah lagi dengan program pembangunan lima tahun yang sudah terlaksana lebih dari 60 persen.
"Terkait lawan kotak kosong, incumbent meminta agar warga tetap ikut dalam partisipasi pemilihan kepala daerah dengan memberikan hak suara dalam pilkada pada Desember 2020 mendatang," kata Agus.
Balon bupati periode 2021-2024, Sri Sumarni mengatakan, kekompakan seluruh elemen parti pengusung, dipastikan tidak akan terjadi kotak kosong. "Sehingga, proses pemilihan kepala daerah Grobogan akan berjalan lancar dalam satu putaran," kata Sri.
Dengan dukungan dari 12 partai pengusung, salah satu diantaranya adalah Partai Perindo, dipastikan akan bisa mengantar pasangan bupati petahana dengan mantan direktur RSUD Dokter Soedjati Purwodadi, Grobogan, ini ke kursi pemerintahan untuk periode kedua.
Setelah mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan periode 2021-2024, pasangan bakal calon ini akan mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan pada 4 September 2020.
(awd)
tulis komentar anda