Gibran Dapat Lawan di Pilwalkot Solo, Ini Penantangnya
loading...
A
A
A
SOLO - Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) akhirnya melenggang ke Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo . Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari jalur independen tersebut dinyatakan lolos verifikasi faktual syarat dukungan, dan siap menantang pasangan Gibran Rakabuming Raka -Teguh Prakosa yang diusung PDIP.
Pasangan Bajo lolos verifikasi faktual setelah diputuskan melalalui rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan yang digelar KPU Solo, Jumat (21/8/2020). "Pasangan Bajo mendapatkan 38.831 dukungan. Sudah memenuhi syarat karena karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan," kata Ketua KPU Solo Nurul Sutarti usai rapat pleno. Sehingga Bajo berhak mendaftar sebagai Calon Wali Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang ditetapkan 4-6 September 2020 mendatang. (Baca juga: Sadis OTK Kembali Berulah, Warga Sipil di Yahukimo Papua Tewas Dipanah)
Ketika awal verifikasi faktual, Bajo telah memiliki 28.629 dukungan dari warga. Kemudian tahap perbaikan mendapatkan 10.202 dukungan. Sebaran dukungan juga memenuhi syarat di lima kecamatan di Kota Solo. Selanjutnya, dokumen berita acara hasil rapat pleno dapat dijadikan Bajo sebagai syarat pencalonan saat mendaftar ke KPU Solo. (Baca juga: Larantuka NTT Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan 6,9 SR)
Terpisah, Bagyo Wahyono mengaku bakal segera konsolidasi setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual. Sehingga nantinya dapat memenangkan Pilwalkot Solo. "Nanti kami akan naik kuda," kata Bagyo Wahyono saat ditanya mengenai persiapan pendaftaran ke KPU Solo pada 4-6 September 2020 mendatang. Tak tanggung, pasangan Bajo menargetkan kemenangan 81% jika nanti bertarung melawan jago PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Diketahui Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lihat Juga: Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang Pernah Jabat Dandim 0735 Surakarta
Pasangan Bajo lolos verifikasi faktual setelah diputuskan melalalui rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan yang digelar KPU Solo, Jumat (21/8/2020). "Pasangan Bajo mendapatkan 38.831 dukungan. Sudah memenuhi syarat karena karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan," kata Ketua KPU Solo Nurul Sutarti usai rapat pleno. Sehingga Bajo berhak mendaftar sebagai Calon Wali Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang ditetapkan 4-6 September 2020 mendatang. (Baca juga: Sadis OTK Kembali Berulah, Warga Sipil di Yahukimo Papua Tewas Dipanah)
Ketika awal verifikasi faktual, Bajo telah memiliki 28.629 dukungan dari warga. Kemudian tahap perbaikan mendapatkan 10.202 dukungan. Sebaran dukungan juga memenuhi syarat di lima kecamatan di Kota Solo. Selanjutnya, dokumen berita acara hasil rapat pleno dapat dijadikan Bajo sebagai syarat pencalonan saat mendaftar ke KPU Solo. (Baca juga: Larantuka NTT Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan 6,9 SR)
Terpisah, Bagyo Wahyono mengaku bakal segera konsolidasi setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual. Sehingga nantinya dapat memenangkan Pilwalkot Solo. "Nanti kami akan naik kuda," kata Bagyo Wahyono saat ditanya mengenai persiapan pendaftaran ke KPU Solo pada 4-6 September 2020 mendatang. Tak tanggung, pasangan Bajo menargetkan kemenangan 81% jika nanti bertarung melawan jago PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Diketahui Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lihat Juga: Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang Pernah Jabat Dandim 0735 Surakarta
(shf)