Alat Bukti Kuat, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan
Selasa, 02 Juli 2024 - 14:08 WIB
Dalam sidang praperadilan ini, kata Nurhadi, baik pihak pemohon dan termohon sama-sama meyakinkan bagaimana hakim untuk mengambil keputusan. ”Semoga hakim, apa yang kita sampaikan tadi bisa mempertimbangkan,” ujarnya.
Nurhadi memastikan, semua bukti-bukti yang dimiliki Polda Jabar untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka telah disampaikan dalam persidangan.
”Intinya mereka kalau misalkan membuat alibi-alibinya mereka juga kita sanggah. Contohnya di Bandung, membuat pekerjaan rumah, pekerjaan rumah itu mulai tanggal berapa? Bulan Juli kan itu, sedangkan pemilik rumah ngaku mulai Agustus, berarti dia bulan Juli di mana?” tuturnya.
Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Polda Jabar Pastikan Bukti Cukup
”Secara logika antara anak sama bapaknya pun dalam keterangannya menurut ahli tadi juga sudah dibacakan ada perbedaan, itu petunjuk penting,” tambahnya.
Nurhadi memastikan, semua bukti-bukti yang dimiliki Polda Jabar untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka telah disampaikan dalam persidangan.
”Intinya mereka kalau misalkan membuat alibi-alibinya mereka juga kita sanggah. Contohnya di Bandung, membuat pekerjaan rumah, pekerjaan rumah itu mulai tanggal berapa? Bulan Juli kan itu, sedangkan pemilik rumah ngaku mulai Agustus, berarti dia bulan Juli di mana?” tuturnya.
Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Polda Jabar Pastikan Bukti Cukup
”Secara logika antara anak sama bapaknya pun dalam keterangannya menurut ahli tadi juga sudah dibacakan ada perbedaan, itu petunjuk penting,” tambahnya.
Lihat Juga :