Alat Bukti Kuat, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:08 WIB
Nurhadi menyebut, total ada 42 halaman jawaban yang disampaikan tim kuasa hukum Polda Jabar untuk menolak semua gugatan Pegi Setiawan dalam sidang tersebut. ”Ada 42 halaman. Kita menolak aja. Jadi jawaban tadi sudah saya uraikan di dalam sidang,” ujarnya.

Nurhadi pun mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama melihat hukum ini secara komprehensif. Pihaknya memastikan, Polda Jabar transparan dalam menuntaskan kasus ini.

“Mari kita bersama melihat hukum ini secara komprehensif, jangan istilahnya ‘oh ini Pak Polisi nanti ada kecurangan’, tidak ada. Kita semuanya era transparan sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Kadivkum, Kapolda kami juga semuanya transparan,” bebernya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!