Warga Sesalkan Lambannya Pengerjaan Proyek Penanganan Longsor Wajo-Bone

Jum'at, 01 Mei 2020 - 18:57 WIB
Ruas jalan nasional Wajo-Bone semakin hari mengalami penyempitan akibat terkikis air sungai Walannae. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Proyek penanganan longsor, ruas jalan nasional Kabupaten Wajo-Bone, milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum berjalan. Padahal penandatanganan kontrak pengerjaan telah dilakukan pada Februari 2020.

Salah seorang warga Desa Pallawarukka, Dusun Cempa, Kabupaten Wajo bernama Rahmat menyayangkan lambannya proses perbaikan ruas jalan nasional yang ada di Dusun Cempa.

Padahal ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Wajo dan Bone itu, mengalami kerusakan akibat longsor sejak tahun 2019 lalu.



"Kenapa belum dikerjakan, inikan sudah tanda tangan kontrak di bulan Februari tahun 2020. Pihak rekanan tidak boleh mengambil pandemi COVID-19 sebagai alasan, sebab pada bulan Februari corona belum mewabah di Wajo," ujarnya, Jumat (1/5/2020).

Rahmat menjelaskan, saat ini Kabupaten Wajo sudah memasuki musim penghujan, otomatis jika banjir melanda, ruas jalan nasional yang berada di Dusun Cempa dan Dusun Labembe di Kabupaten Bone kembali tidak bisa dilalui oleh pengguna jalan.

Selain itu, medan jalan yang menyempit, ditambah struktur tanah yang bergelombang, membuat sejumlah kendaraan harus ekstra hati-hati jika melintas di ruas jalan tersebut, tak ayal pemandangan truk terbalik sering dijumpai warga.

"Saat ini musim hujan telah tiba dan akan merendam ruas jalan tersebut. Kalau banjir, kendaraan yang akan melintas harus mencari jalur alternatif yang cukup jauh. Di sini sudah banyak mobil truk yang terbalik akibat jalan bergelombang dan menyepit, pemerintah diharap segera melakukan perbaikan jalan," harapnya.

Berdasarkan informasi dari situs Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah. Penandatanganan kontrak telah dilakukan sejak 5 Februari 2020. Pemenang tender dari Proyek Penanganan Longsor Watanpone-Pompanua-Ulugalung adalah PT Vanca Utama Perkasa.

Adapun nilai pagu dari proyek Kementerian PUPR tersebut yakni Rp40.277.830.000, bersumber dari APBN tahun 2020, dengan volume pekerjaan 0,39 kilometer.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content