Dugaan Penganiayaan Presiden EM Universitas Brawijaya Diawali dari Perkelahian
Jum'at, 21 Juni 2024 - 21:01 WIB
Sebelumnya, dugaan penganiayaan melibatkan Presiden EM Universitas Brawijaya terjadi pada Kamis (13/6/2024) pukul 04.00 WIB, di samping Pro Bet Store di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Korbannya adalah MJA (23), mahasiswa asal Jombang.
MJA yang didampingi kuasa hukumnya dari DDS Law Office pun melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Presiden EM UB berinisial SNPA ke Satreskrim Polresta Malang.
"Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai kejadian dengan Nomor Laporan :
LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR," ujar Fauzia Irnani tim kuasa hukum korban, melalui keterangan tertulisnya, pada Minggu (16/6/2024).
Dari tindak dugaan penganiayaan ini Fauzia menyebut MJA menderita luka memar di mata sebelah kiri, dan terindikasi ada dugaan pembuluh darah pecah di dalam mata. Sedangkan secara psikis korban juga mengalami trauma.
Lihat Juga: Ikut Partisipasi pada Pameran SINOX 01, Hulu Migas Komitmen Perluas Dukungan di Lingkungan Akademik
MJA yang didampingi kuasa hukumnya dari DDS Law Office pun melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Presiden EM UB berinisial SNPA ke Satreskrim Polresta Malang.
"Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai kejadian dengan Nomor Laporan :
LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR," ujar Fauzia Irnani tim kuasa hukum korban, melalui keterangan tertulisnya, pada Minggu (16/6/2024).
Dari tindak dugaan penganiayaan ini Fauzia menyebut MJA menderita luka memar di mata sebelah kiri, dan terindikasi ada dugaan pembuluh darah pecah di dalam mata. Sedangkan secara psikis korban juga mengalami trauma.
Lihat Juga: Ikut Partisipasi pada Pameran SINOX 01, Hulu Migas Komitmen Perluas Dukungan di Lingkungan Akademik
(wib)
tulis komentar anda