Dugaan Penganiayaan Presiden EM Universitas Brawijaya Diawali dari Perkelahian

Jum'at, 21 Juni 2024 - 21:01 WIB
loading...
Dugaan Penganiayaan...
Pemeriksaan saksi dan terlapor Presiden EM Universitas Brawijaya di Satreskrim Polresta Malang. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) dilaporkan ke polisi karena memukul mahasiswa. Pria berinisial SNPA ini mengaku apa yang terjadi merupakan pertengkaran antara dirinya dengan MJA.

Kuasa hukum SNPA Satria Marwan menyatakan, kliennya memukul pelapor karena ada tindakan menantang dari pelapor. Bahkan dia menegaskan, tidak benar jika terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh SNPA ke MJA.

Justru faktanya terjadi antara korban MJA dan SNPA, adalah pertengkaran. “Faktanya adalah terjadi perkelahian antara klien kami dan korban. Ketika pelapor ini kalah dia melapor ke polisi," ucap Satria Marwan, Jumat (21/6/2024).

Baca juga; Diduga Aniaya Mahasiswa, Presiden EM UB Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa itu, kata Satria, dipicu pelapor dan kelompoknya melakukan pelecehan kepada salah satu teman SNPA. Bahkan pihak MJA menawarkan agar sang perempuan ini bisa meminum minuman keras (miras) sepuasnya hingga akhirnya ditolak, namun pelapor tetap memaksanya.

“Pelapor menawarkan dengan memaksa teman wanita terlapor untuk mabuk di salah satu klub malam,” ujarnya.

Tidak terima dengan itu, terlapor mendatangi pelapor dan kelompoknya. Awalnya terlapor berniat menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.

Namun dia diprovokasi oleh pelapor dengan menarik kerah baju terlapor dan berbicara menggunakan kalimat menantang. Akhirnya terlapor mulai memukul wajah pelapor.

Baca juga; Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Dicecar 30 Pertanyaan

Menurut kliennya, lanjut Marwan, pelapor sebelumnya sudah punya rekam jejak kurang baik. Bahkan sempat terlibat perbuatan asusila beberapa kali.

"Karena kronologi versi klien kami dipotong, sehingga narasi di media sosial keliru. Kemarin hal itu sudah kami sampaikan kepada penyidik,” lanjut Marwan.

Dia menambahkan, antara pelapor dan terlapor sebenarnya adalah teman dekat. Mereka sudah saling mengenal sekitar tiga tahun.

Teman satu kampus hanya berbeda fakultas saja. Marwan pun menyebut mereka berdua sering ngopi bersama.

Baca juga; Kritik Kenaikan UKT, Eksekutif Mahasiswa UB Kirim Kado Istimewa ke Mendikbud Nadiem

“Kemungkinan penambahan saksi dengan mendatangkan wanita korban pelecehan yang menjadi pemicu pelapor dan terlapor berkelahi. Kami juga akan menghadirkan bukti-bukti lain, termasuk ahli hukum pidana untuk membantu penyidik menilai apakah pasal yang diterapkan sudah tepat atau tidak," jelasnya.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, sejauh ini sudah delapan orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk dari pihak pelapor. Kepolisian masih akan mendalami dugaan penganiayaan ini hingga utuh.

"Karena ada beberapa keterangan ini yang berbeda nanti akan kita infokan. Nanti mungkin akan melaksanakan pra-rekontruksi bila diperlukan," ungkap Danang Yudanto, ditemui secara terpisah.

Keterangan dari SNPA kata Danang mengakui ada tindakan kekerasan yang dilakukannya. Tetapi pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga nanti akan melaksanakan gelar perkara.

"Keterangan terlapor sendiri mengakui bahwa dia memukul dan menyampaikan penyesalannya setelah kejadian namun kita penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," paparnya.

Hal ini sama seperti ketika berita acara pemeriksaan (BAP) korban berinisial MJA, ketika dimintai keterangan polisi, bahwa sempat terjadi cek-cok antara MJA dan SNPA, saat bertemu pada Kamis dini hari (13/6/2024) di samping Pro Bet Store, Jalan Soekarno - Hatta, Kota Malang.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan melibatkan Presiden EM Universitas Brawijaya terjadi pada Kamis (13/6/2024) pukul 04.00 WIB, di samping Pro Bet Store di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Korbannya adalah MJA (23), mahasiswa asal Jombang.

MJA yang didampingi kuasa hukumnya dari DDS Law Office pun melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Presiden EM UB berinisial SNPA ke Satreskrim Polresta Malang.

"Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai kejadian dengan Nomor Laporan :
LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR," ujar Fauzia Irnani tim kuasa hukum korban, melalui keterangan tertulisnya, pada Minggu (16/6/2024).

Dari tindak dugaan penganiayaan ini Fauzia menyebut MJA menderita luka memar di mata sebelah kiri, dan terindikasi ada dugaan pembuluh darah pecah di dalam mata. Sedangkan secara psikis korban juga mengalami trauma.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved