Begini Aturan Zonasi di PPDB Jabar 2024, Persiapan Daftar Tahap 2

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:36 WIB
- SMK;

- satuan pendidikan kerja sama;

- satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus atau pendidikan layanan khusus;

- satuan pendidikan berasrama;

- satuan pendidikan di daerah yang jumlah penduduk usia satuan pendidikan tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta

didik dalam 1 rombongan belajar.

Demikian aturan zonasi pada PPDB Jabar 2024. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content