4 Fakta Menarik Kesaksian Liga Akbar Kasus Vina Cirebon, Disuruh Bikin Kesaksian Palsu
Jum'at, 14 Juni 2024 - 08:49 WIB
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Mantan Kapolri Da'i Bachtiar
Rekan dari Eky ini menyebutkan jika dirinya sedang berada di sebuah warung sekitar SMA 4 pada saat pembunuhan berlangsung. Lokasi yang ditunjukkan oleh Akbar ini diketahui cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam Program Rakyat Bersuara di iNewsTV yang dipandu Aiman Wicaksono, Rabu (12/6/2024), Liga Akbar mengungkapkan, "Saya diminta jadi saksi, karena kedekatan saya dengan almarhum Eky. Saya saat itu tidak mau, tapi bingung mau bilang (mengadu) ke siapa karena gak ada yang percaya."
Liga Akbar juga mengungkapkan jika ketika proses kesaksian terdapat pihak yang membuatkan kesaksian untuknya. "Saya tiba-tiba dijemput di rumah (untuk dijadikan saksi). Saya sudah menolak beberapa kali (memberikan kesaksian). Tapi oleh pemeriksaan saat BAP dirangkaikan kesaksiannya," ujarnya.
Pada saat pengadilan, Liga Akbar lantas memberi kesaksian sesuai dengan BAP yang sudah dirangkai oleh pemeriksa. Terlebih, sidang dilakukan secara tertutup sehingga rekan almarhum Eky dan ibunya tidak boleh masuk.
Rekan dari Eky ini menyebutkan jika dirinya sedang berada di sebuah warung sekitar SMA 4 pada saat pembunuhan berlangsung. Lokasi yang ditunjukkan oleh Akbar ini diketahui cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
2. Sempat Menolak
Ketika diminta menjadi saksi pembunuhan, Liga Akbar sempat menolak karena tidak tahu menahu tentang pembunuhan tersebut.Dalam Program Rakyat Bersuara di iNewsTV yang dipandu Aiman Wicaksono, Rabu (12/6/2024), Liga Akbar mengungkapkan, "Saya diminta jadi saksi, karena kedekatan saya dengan almarhum Eky. Saya saat itu tidak mau, tapi bingung mau bilang (mengadu) ke siapa karena gak ada yang percaya."
3. Memberi Kesaksian Sesuai BAP
Liga Akbar juga mengungkapkan jika ketika proses kesaksian terdapat pihak yang membuatkan kesaksian untuknya. "Saya tiba-tiba dijemput di rumah (untuk dijadikan saksi). Saya sudah menolak beberapa kali (memberikan kesaksian). Tapi oleh pemeriksaan saat BAP dirangkaikan kesaksiannya," ujarnya.
Pada saat pengadilan, Liga Akbar lantas memberi kesaksian sesuai dengan BAP yang sudah dirangkai oleh pemeriksa. Terlebih, sidang dilakukan secara tertutup sehingga rekan almarhum Eky dan ibunya tidak boleh masuk.
Lihat Juga :