Ibu Rumah Tangga Jual Rumah Gegara Terjerat Judi Online, MUI Jabar Desak Pemerintah Tegas

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:42 WIB
Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mendesak pemerintah menindak tegas praktik judi online agar tak memakan korban lebih banyak. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar prihatin terhadap judi online yang semakin marak di masyarakat. MUI Jabar mendapatkan laporan ibu rumah tangga di Cianjur nekat menjual rumah karena terjerat judi online.

MUI Jabar mendesak pemerintah menindak tegas praktik judi online agar tak memakan korban lebih banyak. “Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini,” kata Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar, Kamis (13/6/2024).

“Bahkan lebih menyedihkan lagi, (jumlah warga) Jawa Barat (yang terjerat judi online) tertinggi," kata KH Rafani Akhyar di Mapolda Jabar.



KH Rafani Achyar menyatakan, MUI Jabar mendapatkan laporan dari MUI Cianjur tentang kasus seorang ibu rumah tangga di Cianjur yang terjerat judi online. Akibat terjerat judi online, ibu tersebut nekat menjual rumah seharga Rp1 miliar.



"Tadi ada laporan dari Cianjur, ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online. Suaminya PNS," ujar KH Rafani.

Judi online, tutur KH Rafani, harus ditangani serius. Sebab, kerusakan yang ditimbulkan oleh judi online sangat besar di masyarakat.

"Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Ini merusak mental, moral, ekonomi, dan sosial juga. Bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu," tuturnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More