Ini Motif Polisi Tewas Dibakar Istri, Jengkel Uang Belanja Dipakai Judi Online
loading...
A
A
A
SURABAYA - Motif kasus polisi tewas dibakar istri mulai terungkap. Korban Briptu RDN dibakar hidup-hidup istrinya Briptu FN karena jengkel uang belanja untuk 3 anaknya dihabiskan untuk main judi online .
Motif Briptu FN, Polwan Polres Mojokerto Kota membakar hidup-hidup sang suami, Briptu RDW, anggota Polres Jombang , diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. Motif itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terhadap tersangka Briptu FN.
“Motif dari aksi pembakaran ini dilatarbelakangi rasa jengkel dan marah tersangka terhadap korban yang menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. Padahal uang itu untuk menghidupi 3 anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 4 bulan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Setelah peristiwa pembakaran tersebut, Briptu FN mengalami trauma yang mendalam.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkata (TKP) dan gelar perkara terhadap kasus pembakaran ini. Tim Subdit Renakta Polda Jatim juga telah menyita barang bukti sisa bensin yang digunakan tersangka untuk menyiram korban.
Diketahui peristiwa polwan membakar suami ini terjadi pada Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB di Asrama Polisi Polres Mojokerto di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto. Korban mengalami luka bakar serius di tubuhnya hingga 96 persen dan akhirnya meninggal di Rumah Sakit Rsud Wahidin Sudirohusodo.
Motif Briptu FN, Polwan Polres Mojokerto Kota membakar hidup-hidup sang suami, Briptu RDW, anggota Polres Jombang , diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. Motif itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terhadap tersangka Briptu FN.
“Motif dari aksi pembakaran ini dilatarbelakangi rasa jengkel dan marah tersangka terhadap korban yang menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. Padahal uang itu untuk menghidupi 3 anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 4 bulan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Setelah peristiwa pembakaran tersebut, Briptu FN mengalami trauma yang mendalam.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkata (TKP) dan gelar perkara terhadap kasus pembakaran ini. Tim Subdit Renakta Polda Jatim juga telah menyita barang bukti sisa bensin yang digunakan tersangka untuk menyiram korban.
Diketahui peristiwa polwan membakar suami ini terjadi pada Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB di Asrama Polisi Polres Mojokerto di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto. Korban mengalami luka bakar serius di tubuhnya hingga 96 persen dan akhirnya meninggal di Rumah Sakit Rsud Wahidin Sudirohusodo.
(wib)