Terungkap Ngerinya Penjaga Kos Bunuh Mahasiswi Universitas Negeri Malang
Kamis, 06 Juni 2024 - 16:08 WIB
"Alhamdulillah bisa terungkap, hari ini kita melakukan rekonstruksi supaya kita bisa melihat lebih jelas, lebih gampang, lebih nyata, kesesuaian antara keterangan saksi, dan alat bukti," ucap Danang Yudanto, usai proses rekonstruksi.
Proses rekonstruksi juga diharapkan mampu memberikan gambaran ke jaksa penuntut umum (JPU), untuk pemberian tuntutan ke Hisyam Akbar Pahlevi.
Di mana total ada 18 adegan yang dijalankan tersangka, dari mulai tersangka minum miras, menusuk korban, hingga membuang kamera CCTV yang terpasang di dekat musala.
"Ada 18 adegan, yang kita peragakan hari ini, mulai dari tersangka minum bersama temannya di dekat TKP. Kemudian pamit ke temannya untuk membeli rokok, masuk ke TKP merupakan kos-kosan mengambil pisau di dapur lantai dua, turun ke lantai satu, masuk ke salah satu kamar terkunci," terangnya.
Di proses rekonstruksi ini juga diperagakan awalnya tersangka masuk ke kamar kos korban yang terbuka, dan terjadi perkelahian hingga tersangka menusukkan pisau diambil dapur ke tubuh DAL, mahasiswi cantik asal Ngawi.
Tersangka menusukkan pisau ke beberapa bagian tubuh korban, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
"Kemudian melaksanakan tindak pidana tersebut dengan menusuk korban di bagian dada, dan dekat leher, sehingga korban meninggal dunia. Kemudian menguasai barang berharga handphone, kembali ke atas, ke lantai dua dapur, untuk mencuci pisau yang digunakan untuk menikam atau menusuk korban," jelasnya.
Tersangka juga tampak merusak kamera CCTV usai keluar dari rumah kos, yang dihuninya. Tersangka lantas membuang kamera CCTV yang terpasang ke gerobak sampah. Hisyam kemudian kembali ke rumah temannya untuk melanjutkan minum-minum miras.
"Tersangka sempat mengambil kendaraan untuk kembali ke lokasi minum-minum bersama-sama teman-temannya tadi. Terakhir tadi pergi ke Comboran untuk menjual handphone milik korban," paparnya.
Dari hasil rekonstruksi juga tidak ditemukan fakta baru. Penyidik hanya memastikan kesesuaian antara proses rekonstruksi, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti, yang ada.
Proses rekonstruksi juga diharapkan mampu memberikan gambaran ke jaksa penuntut umum (JPU), untuk pemberian tuntutan ke Hisyam Akbar Pahlevi.
Di mana total ada 18 adegan yang dijalankan tersangka, dari mulai tersangka minum miras, menusuk korban, hingga membuang kamera CCTV yang terpasang di dekat musala.
"Ada 18 adegan, yang kita peragakan hari ini, mulai dari tersangka minum bersama temannya di dekat TKP. Kemudian pamit ke temannya untuk membeli rokok, masuk ke TKP merupakan kos-kosan mengambil pisau di dapur lantai dua, turun ke lantai satu, masuk ke salah satu kamar terkunci," terangnya.
Di proses rekonstruksi ini juga diperagakan awalnya tersangka masuk ke kamar kos korban yang terbuka, dan terjadi perkelahian hingga tersangka menusukkan pisau diambil dapur ke tubuh DAL, mahasiswi cantik asal Ngawi.
Tersangka menusukkan pisau ke beberapa bagian tubuh korban, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
"Kemudian melaksanakan tindak pidana tersebut dengan menusuk korban di bagian dada, dan dekat leher, sehingga korban meninggal dunia. Kemudian menguasai barang berharga handphone, kembali ke atas, ke lantai dua dapur, untuk mencuci pisau yang digunakan untuk menikam atau menusuk korban," jelasnya.
Tersangka juga tampak merusak kamera CCTV usai keluar dari rumah kos, yang dihuninya. Tersangka lantas membuang kamera CCTV yang terpasang ke gerobak sampah. Hisyam kemudian kembali ke rumah temannya untuk melanjutkan minum-minum miras.
"Tersangka sempat mengambil kendaraan untuk kembali ke lokasi minum-minum bersama-sama teman-temannya tadi. Terakhir tadi pergi ke Comboran untuk menjual handphone milik korban," paparnya.
Dari hasil rekonstruksi juga tidak ditemukan fakta baru. Penyidik hanya memastikan kesesuaian antara proses rekonstruksi, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti, yang ada.
tulis komentar anda