Terungkap Ngerinya Penjaga Kos Bunuh Mahasiswi Universitas Negeri Malang

Kamis, 06 Juni 2024 - 16:08 WIB
loading...
Terungkap Ngerinya Penjaga...
Proses rekonstruksi pembunuhan DAL, mahasiswi Universitas Negeri Malang di kamar kosnya. Foto/Ist
A A A
MALANG - Tersangka Hisyam Akbar Pahlevi (19) pelaku perampokan dan pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian. Korban berinisial DAL (19), asal Kelurahan Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi tewas dibunuh di kamar kosnya.

Hisyam yang dikawal petugas kepolisian menjalani rekonstruksi di rumah kos di perkampungan Jalan Bendungan Sutami Gang 1 Nomor 433 B-3 RT 2 RW 1, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru.



Setibanya di lokasi, warga yang menunggu sempat meneriaki Hisyam, yang masih keponakan dari pemilik kos dan tinggal di rumah sekaligus penjaga kosan.

Proses rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, mulai dari tersangka minum minuman keras di rumah tak jauh dari rumah kosnya. Selanjutnya, tersangka juga dibawa ke rumah kos tempat kejadian perkara (TKP).

Proses rekonstruksi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (6/6/2024) hingga pukul 11.00 WIB. Selama satu jam tercatat ada 18 adegan dilakukan di rumah kos di dekat Universitas Negeri Malang (UM).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya melaksanakan rekonstruksi untuk menemukan kejelasan antara keterangan saksi dan alat bukti yang ada.



Apalagi pembunuhan dan perampokan mahasiswi UM ini sempat menjadi misteri sejak 2019 lalu.

"Alhamdulillah bisa terungkap, hari ini kita melakukan rekonstruksi supaya kita bisa melihat lebih jelas, lebih gampang, lebih nyata, kesesuaian antara keterangan saksi, dan alat bukti," ucap Danang Yudanto, usai proses rekonstruksi.

Proses rekonstruksi juga diharapkan mampu memberikan gambaran ke jaksa penuntut umum (JPU), untuk pemberian tuntutan ke Hisyam Akbar Pahlevi.

Di mana total ada 18 adegan yang dijalankan tersangka, dari mulai tersangka minum miras, menusuk korban, hingga membuang kamera CCTV yang terpasang di dekat musala.

"Ada 18 adegan, yang kita peragakan hari ini, mulai dari tersangka minum bersama temannya di dekat TKP. Kemudian pamit ke temannya untuk membeli rokok, masuk ke TKP merupakan kos-kosan mengambil pisau di dapur lantai dua, turun ke lantai satu, masuk ke salah satu kamar terkunci," terangnya.

Di proses rekonstruksi ini juga diperagakan awalnya tersangka masuk ke kamar kos korban yang terbuka, dan terjadi perkelahian hingga tersangka menusukkan pisau diambil dapur ke tubuh DAL, mahasiswi cantik asal Ngawi.

Tersangka menusukkan pisau ke beberapa bagian tubuh korban, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

"Kemudian melaksanakan tindak pidana tersebut dengan menusuk korban di bagian dada, dan dekat leher, sehingga korban meninggal dunia. Kemudian menguasai barang berharga handphone, kembali ke atas, ke lantai dua dapur, untuk mencuci pisau yang digunakan untuk menikam atau menusuk korban," jelasnya.

Tersangka juga tampak merusak kamera CCTV usai keluar dari rumah kos, yang dihuninya. Tersangka lantas membuang kamera CCTV yang terpasang ke gerobak sampah. Hisyam kemudian kembali ke rumah temannya untuk melanjutkan minum-minum miras.

"Tersangka sempat mengambil kendaraan untuk kembali ke lokasi minum-minum bersama-sama teman-temannya tadi. Terakhir tadi pergi ke Comboran untuk menjual handphone milik korban," paparnya.

Dari hasil rekonstruksi juga tidak ditemukan fakta baru. Penyidik hanya memastikan kesesuaian antara proses rekonstruksi, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti, yang ada.

"Alhamdulillah fakta selama jalanya penyidikan dan penyelidikan sudah cukup, dan ternyata sinkron dan match dengan apa yang kita laksanakan di rekonstruksi ini," ujar Danang Yudanto.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2929 seconds (0.1#10.140)