Berusaha Kabur, Bandar Sabu ditembak Polisi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 11:00 WIB
Berusaha Kabur, Bandar Sabu ditembak Polisi. Foto/iNewsTV/Fadly Pelka
SERDANG BEDAGAI - Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap tersangka, pengedar sabu Zahrul Helmi alias Emi (48), warga Dusun I, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai , Senin (17/8/2020), pukul 21.30 WIB.

Selain tersangka, personel juga mengamankan barang bukti, 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,9 gram, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 4182 XAC dan 1 unit Hp Nokia warna hijau. (Baca juga: Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Dibongkar Polres Pekalongan Kota )



Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kasatresnarkoba AKP H Manullang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari mendapat informasi dari laporan masyarakat adanya tempat yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu di Dusun 1 Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung beringin. (Baca juga: Empat Bulan Gaji 97 CPNS Bidan PTT Sergai Diduga Lewong )

"Mendapat informasi yang berharga, tim langsung berangkat dan menemukan tersangka Zahrul Helmi alias Emi yang berada di dalam rumah," kata Robinson kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Setelah melihat tersangka , Tim langsung mengamankan tersangka lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dari dalam kantong celana belakang, dan 1 plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu dari dalam kamar tepatnya di bawah tempat tidur.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal, tersangka menerangkan, bahwa dia memperoleh barang haram itu dari bandar inisial Ace warga Dusun 2, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!