Gawat! 80 Persen Bus Pariwisata di Kota Batu Tak Layak Jalan
Rabu, 29 Mei 2024 - 12:50 WIB
Lokasi pengecekan di Jatim Park 1, Jatim Park 2, Jatim Park 3 dan Taman Rekreasi Selecta, pada Kamis (23/5/2024) hingga Minggu (26/5) kemarin. Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan maut, terlebih kondisi geografis Kota Batu di dataran tinggi pegunungan.
”Untuk kendaraan-kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan dengan beberapa keterangan diantaranya, kurangnya kelengkapan administrasi, dan kondisi fisik kendaraan,” ucap Maria Margaretha, Rabu (29/5/2024).
Bus-bus yang dilakukan ramp check berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lainnya.
Kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan secara administrasi seperti Kartu Pengawasan (KPS) dan Buku Uji Kendaraan Bermotor Wajib Uji (STUK) atau Buku KIR, yang tidak ada atau masih proses perpanjangan.
“Kami juga menemukan armada bus dengan STNK habis masa berlakunya, dan jumlah kursi penumpang tidak sesuai dengan Buku KIR,” ujarnya.
”Untuk kendaraan-kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan dengan beberapa keterangan diantaranya, kurangnya kelengkapan administrasi, dan kondisi fisik kendaraan,” ucap Maria Margaretha, Rabu (29/5/2024).
Bus-bus yang dilakukan ramp check berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lainnya.
Kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan secara administrasi seperti Kartu Pengawasan (KPS) dan Buku Uji Kendaraan Bermotor Wajib Uji (STUK) atau Buku KIR, yang tidak ada atau masih proses perpanjangan.
“Kami juga menemukan armada bus dengan STNK habis masa berlakunya, dan jumlah kursi penumpang tidak sesuai dengan Buku KIR,” ujarnya.
Lihat Juga :