Gawat! 80 Persen Bus Pariwisata di Kota Batu Tak Layak Jalan
Rabu, 29 Mei 2024 - 12:50 WIB
BATU - Sebanyak 80 bus pariwisata di Kota Batu terjaring razia dan dinyatakan tidak laik jalan. Bus pariwisata itu sebelumnya dilaksanakan pengecekan berupa ramp check secara fisik, dan administrasi kendaraan bus.
Hasilnya dari 112 bus pariwisata yang diperiksa oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu dan kepolisian, 80 persen lebih tak layak jalan.
Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta mengatakan, pihaknya masih menemukan bus-bus pariwisata yang tidak layak jalan, setelah kegiatan pengecekan bersama Dinas Perhubungan Kota Batu.di empat lokasi destinasi wisata.
Lokasi pengecekan di Jatim Park 1, Jatim Park 2, Jatim Park 3 dan Taman Rekreasi Selecta, pada Kamis (23/5/2024) hingga Minggu (26/5) kemarin. Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan maut, terlebih kondisi geografis Kota Batu di dataran tinggi pegunungan.
”Untuk kendaraan-kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan dengan beberapa keterangan diantaranya, kurangnya kelengkapan administrasi, dan kondisi fisik kendaraan,” ucap Maria Margaretha, Rabu (29/5/2024).
Bus-bus yang dilakukan ramp check berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lainnya.
Kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan secara administrasi seperti Kartu Pengawasan (KPS) dan Buku Uji Kendaraan Bermotor Wajib Uji (STUK) atau Buku KIR, yang tidak ada atau masih proses perpanjangan.
“Kami juga menemukan armada bus dengan STNK habis masa berlakunya, dan jumlah kursi penumpang tidak sesuai dengan Buku KIR,” ujarnya.
Hasilnya dari 112 bus pariwisata yang diperiksa oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu dan kepolisian, 80 persen lebih tak layak jalan.
Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta mengatakan, pihaknya masih menemukan bus-bus pariwisata yang tidak layak jalan, setelah kegiatan pengecekan bersama Dinas Perhubungan Kota Batu.di empat lokasi destinasi wisata.
Lokasi pengecekan di Jatim Park 1, Jatim Park 2, Jatim Park 3 dan Taman Rekreasi Selecta, pada Kamis (23/5/2024) hingga Minggu (26/5) kemarin. Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan maut, terlebih kondisi geografis Kota Batu di dataran tinggi pegunungan.
”Untuk kendaraan-kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan dengan beberapa keterangan diantaranya, kurangnya kelengkapan administrasi, dan kondisi fisik kendaraan,” ucap Maria Margaretha, Rabu (29/5/2024).
Bus-bus yang dilakukan ramp check berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lainnya.
Kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan secara administrasi seperti Kartu Pengawasan (KPS) dan Buku Uji Kendaraan Bermotor Wajib Uji (STUK) atau Buku KIR, yang tidak ada atau masih proses perpanjangan.
“Kami juga menemukan armada bus dengan STNK habis masa berlakunya, dan jumlah kursi penumpang tidak sesuai dengan Buku KIR,” ujarnya.
tulis komentar anda