Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Aceh-Jabar, Tangkap 5 Tersangka dan Sita 24,1 Kg Sabu

Selasa, 28 Mei 2024 - 14:11 WIB
"Tersangka M Nadir alias Abu M Taib mengaku sabu yang diedarkan Herman dan Muamar didapatkan dari Umar Zaini alias Raja alias Italy dan Amriya Achmad," ujar Kombes Pol Jules.

Baca juga; Polisi Bongkar Home Industri Sabu-sabu di Lampung Timur

Petugas Ditresnarkoba Polda Jabar, tutur Kabid Humas, bergerak ke Kampung Rancakembang RT 001/002, Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung pada Kamis 9 Mei 2024. Di sini, petugas menangkap Umar Zaini alias Raja alias Italy.

Empat tersangka yang telah ditangkap, Herman, Muamar, M Nadir, dan Umar Zaini mengaku pengendali sindikat dan pemasok sabu bernama Amriya merupakan warga Aceh. Sehingga, petugas memburu Amriya Achmad.

"Pada Jumat 10 Mei 2024, petugas berhasil menangkap Amriya Achmad di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh," tutur Kabid Humas.

Kombes Pol Jules mengatakan, sindikat narkoba yang berhasil dibongkar ini, mengedarkan sabu di Jawa Barat. Mereka membeli lalu menjual dan menjadi perantara peredaran narkoba di wilayah ini.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!