Terima Opini WTP, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun: Ini Tantangan yang Harus Kita Jawab Bersama

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:10 WIB
Sebelumnya, dalam Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Bupati Kendal Dico M Ganinduto memaparkan keberhasilan Kabupaten Kendal yang kembali meraih opini WTP dari BPK.

Menurut Bupati Dico, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Kendal berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.

"Perlu kami sampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 ini telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam dua tahap. Tahap pemeriksaan interim/pendahuluan dilaksanakan pada 24 Januari-17 Februari 2024 dan tahap pemeriksaan substantif (audit terperinci) yang dilaksanakan pada 26 Februari-27 Maret 2024," ujar Bupati Dico.

Dia memparkan, pemeriksaan oleh BPK itu bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPD Kabupaten Kendal dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.

Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kendal pada 19 April lalu.

Bupati Dico juga menyampaikan, dengan turunnya hasil pemeriksaan dari BPK berikut opini WTP, Pemkab Kendal menjadi pemerintah daerah pertama se-Provinsi Jawa Tengah yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Tahun Anggaran 2023, serta menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh.

"Pencapaian ini bukan hal yang mudah. Pencapaian ini dapat kita raih dengan upaya kerja keras dan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan sejak perencanaan, pelaksanaaan, hingga pertanggungjawaban," ucapnya menandaskan. ADV
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content