Terima Opini WTP, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun: Ini Tantangan yang Harus Kita Jawab Bersama

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:10 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun menerima Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dari Bupati Kendal dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Kendal, Rabu (15/5/2024).
KENDAL - Dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, terungkap bahwa Kabupaten Kendal berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menganggap hal tersebut sebagai tantangan untuk dijawab secara bersam-sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.

"Jadi, tantangan ini merupakan tantangan bersama antara DPRD dan Pemkab Kendal, yang harus kita jawab bersma pula," kata Makmun dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRD, Rabu (15/5/2024).



Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Kendal yang berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK merupakan buah dari kerja keras bersama antara Pemkab dan DPRD Kendal yang didukung oleh semua pihak, semua stake holder yang ada di Kabupaten Kendal.

"Kerja sama dan kolaborasi tersebut memang sudah semestinya dilakukan demi mengawal semua proses pembangunan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pelaporan pertanggungjawabannya," ujarnya.

Makmun juga sepakat dengan Bupati Kendal Dico M Ganinduto bahwa pencapaian hasil yang telah diraih ini menjadi suatu tantangan bagi jajaran pemerintah dan DPRD, terutama dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

"Untuk itu, kita juga sepakat untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen sehingga opini WTP yang telah kitabraih selama delapan tahun berturut-turut ini dapat terus kita pertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat kita tingkatkan," katanya menandaskan.

Dijadikan Referensi

Selain itu, dia menerima saran dari Bupati Dico bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut untuk dijadikan sebagai referensi dalam pembahasan pada saat rapat-rapat komisi dan rapat Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Kendal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content