Terima Opini WTP, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun: Ini Tantangan yang Harus Kita Jawab Bersama

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:10 WIB
loading...
Terima Opini WTP, Ketua...
Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun menerima Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dari Bupati Kendal dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Kendal, Rabu (15/5/2024).
A A A
KENDAL - Dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, terungkap bahwa Kabupaten Kendal berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menganggap hal tersebut sebagai tantangan untuk dijawab secara bersam-sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.

"Jadi, tantangan ini merupakan tantangan bersama antara DPRD dan Pemkab Kendal, yang harus kita jawab bersma pula," kata Makmun dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRD, Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Kendal yang berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK merupakan buah dari kerja keras bersama antara Pemkab dan DPRD Kendal yang didukung oleh semua pihak, semua stake holder yang ada di Kabupaten Kendal.

"Kerja sama dan kolaborasi tersebut memang sudah semestinya dilakukan demi mengawal semua proses pembangunan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pelaporan pertanggungjawabannya," ujarnya.

Makmun juga sepakat dengan Bupati Kendal Dico M Ganinduto bahwa pencapaian hasil yang telah diraih ini menjadi suatu tantangan bagi jajaran pemerintah dan DPRD, terutama dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

"Untuk itu, kita juga sepakat untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen sehingga opini WTP yang telah kitabraih selama delapan tahun berturut-turut ini dapat terus kita pertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat kita tingkatkan," katanya menandaskan.

Dijadikan Referensi
Selain itu, dia menerima saran dari Bupati Dico bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut untuk dijadikan sebagai referensi dalam pembahasan pada saat rapat-rapat komisi dan rapat Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Kendal.

Sebelumnya, dalam Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Bupati Kendal Dico M Ganinduto memaparkan keberhasilan Kabupaten Kendal yang kembali meraih opini WTP dari BPK.

Menurut Bupati Dico, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Kendal berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.

"Perlu kami sampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 ini telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam dua tahap. Tahap pemeriksaan interim/pendahuluan dilaksanakan pada 24 Januari-17 Februari 2024 dan tahap pemeriksaan substantif (audit terperinci) yang dilaksanakan pada 26 Februari-27 Maret 2024," ujar Bupati Dico.

Dia memparkan, pemeriksaan oleh BPK itu bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPD Kabupaten Kendal dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.

Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kendal pada 19 April lalu.

Bupati Dico juga menyampaikan, dengan turunnya hasil pemeriksaan dari BPK berikut opini WTP, Pemkab Kendal menjadi pemerintah daerah pertama se-Provinsi Jawa Tengah yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Tahun Anggaran 2023, serta menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh.

"Pencapaian ini bukan hal yang mudah. Pencapaian ini dapat kita raih dengan upaya kerja keras dan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan sejak perencanaan, pelaksanaaan, hingga pertanggungjawaban," ucapnya menandaskan. ADV
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)