Bawa Ganja 4 Kg, Kurir asal Sukabumi Digerebek BNNK Cianjur
Senin, 06 Mei 2024 - 20:44 WIB
CIANJUR - Penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur ekspedisi di Cianjur, tercium Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur. Sebanyak empat kg ganja dan seorang kurir digerebek di Kampung Cimanggu, Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang, Senin (6/5/2024).
BNNK Cianjur berhasil menangkap IS (32) yang diduga seorang kurir dalam peredaran narkotika jenis ganja bruto, asal Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Kepala BNNK Cianjur M Affan Eko mengatakan, awalnya informasi tersebut dari laporan masyarakat. Selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"BNNK Cianjur merespons dengan cepat dan bergerak melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengedaran narkotika jenis ganja yang di kirim melalui jasa ekspedisi dengan penerima paket berinisial R," tuturnya, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, dalam proses penangkapan dirinya bersama tim bergegas sejak pagi melakukan penyelidikan ke lokasi sorting hub ekspedisi dan mendapatkan informasi. Namun, penerima paket berinisial YBS sedang berada di luar kota.
"Lalu YBS sendiri menyuruh orang untuk mengambil paketnya di kampung Cimanggu, Kecamatan Warungkondang, yaitu dia IS yang berhasil kita amankan," terangnya.
Menurutnya Affan, IS mengaku dirinya hanya seorang pengambil paket atas perintah seorang yang bernama R yang merupakan salah satu dari warga binaan di Lapas dan terhubung dengan jaringan Sumatera Utara.
"Setelah melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti, kami akan terlebih dahulu melakukan proses penyelidikan bersama dengan tim pemberantas BNNP Jawa Barat," pungkasnya.
BNNK Cianjur berhasil menangkap IS (32) yang diduga seorang kurir dalam peredaran narkotika jenis ganja bruto, asal Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Kepala BNNK Cianjur M Affan Eko mengatakan, awalnya informasi tersebut dari laporan masyarakat. Selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"BNNK Cianjur merespons dengan cepat dan bergerak melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengedaran narkotika jenis ganja yang di kirim melalui jasa ekspedisi dengan penerima paket berinisial R," tuturnya, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, dalam proses penangkapan dirinya bersama tim bergegas sejak pagi melakukan penyelidikan ke lokasi sorting hub ekspedisi dan mendapatkan informasi. Namun, penerima paket berinisial YBS sedang berada di luar kota.
"Lalu YBS sendiri menyuruh orang untuk mengambil paketnya di kampung Cimanggu, Kecamatan Warungkondang, yaitu dia IS yang berhasil kita amankan," terangnya.
Menurutnya Affan, IS mengaku dirinya hanya seorang pengambil paket atas perintah seorang yang bernama R yang merupakan salah satu dari warga binaan di Lapas dan terhubung dengan jaringan Sumatera Utara.
"Setelah melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti, kami akan terlebih dahulu melakukan proses penyelidikan bersama dengan tim pemberantas BNNP Jawa Barat," pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda