Tim Pengamanan Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Ribuan Baby Lobster
Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:25 WIB
Kecurigaan petugas terbukti. Dari hasil pemeriksaan, menunjukkan isi koper yakni bibit lobster yang dibungkus pakaian bekas dan tanpa disertai surat-surat resmi dari BKIPM.
Dari dalam koper, petugas mendapati 39 kantong plastik dalam gulungan busa. Totalnya sekitar 38.252 ekor bibit lobster dengan prediksi nilai sebesar Rp3,8 miliar. "Meskipun di suasana hari libur kemerdekaan, pengawasan dan pengamanan kami tidak lengah atau berkurang,” katanya.
Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk meningkatkan pelayanan, pengawasan dan pengamanan terutama saat musim libur. Salah satunya yakni peningkatan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara, bersama stakeholder terkait yaitu Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I dan TNI AL.
Dia berharap tidak ada lagi penyelundupan hasil perikanan melalui bandara. Hal ini juga menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan kejahatan.
(Baca juga: Gagal Memperkosa, Residivis Blitar Rampas HP Korban )
Dari dalam koper, petugas mendapati 39 kantong plastik dalam gulungan busa. Totalnya sekitar 38.252 ekor bibit lobster dengan prediksi nilai sebesar Rp3,8 miliar. "Meskipun di suasana hari libur kemerdekaan, pengawasan dan pengamanan kami tidak lengah atau berkurang,” katanya.
Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk meningkatkan pelayanan, pengawasan dan pengamanan terutama saat musim libur. Salah satunya yakni peningkatan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara, bersama stakeholder terkait yaitu Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I dan TNI AL.
Dia berharap tidak ada lagi penyelundupan hasil perikanan melalui bandara. Hal ini juga menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan kejahatan.
(Baca juga: Gagal Memperkosa, Residivis Blitar Rampas HP Korban )
Lihat Juga :