Tim Pengamanan Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Ribuan Baby Lobster
Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:25 WIB
Sementara itu, Kasie Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Surabaya I, Sarwan menyampaikan, pelaku pembawa bibit lobster yakni seorang pria asal Banyuwangi. Dia kini telah diserahkan kepada PPNS BKIPM Surabaya I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk pelaku akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sementara untuk benih lobster yang digagalkan, akan segera diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL)," katanya.
Rencananya, bibit lobster akan dilepasliarkan di daerah konservasi yang berada di daerah Gili Ketapang, Probolinggo
"Untuk pelaku akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sementara untuk benih lobster yang digagalkan, akan segera diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL)," katanya.
Rencananya, bibit lobster akan dilepasliarkan di daerah konservasi yang berada di daerah Gili Ketapang, Probolinggo
(msd)
Lihat Juga :