Bupati Banyuasin Imbau Perusahaan Tidak Melakukan PHK

Jum'at, 01 Mei 2020 - 11:52 WIB
Bupati Banyuasin Imbau Perusahaan Tidak Melakukan PHK. Foto/SINDOnews/Dede Feb
BANYUASIN - Peringatan hari buruh 1 Mei 2020 di tengah mewabahnya virus COVID-19 kali ini sangat berdampak pada dunia usaha.

Tidak sedikit perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya karena tidak mampu menutupi biaya operasional.

Untuk Kabupaten Banyuasin, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin sedikitnya tiga perusahaan melakukan PHK dengan jumlah karyawan mencapai 150 orang.



Adanya PHK terhadap ratusan orang tersebut, Bupati Banyuasin Askolani sangat menyesalkan dan berharap perusahaan lain tidak melakukan hal yang sama.

"Selaku kepala daerah, saya mengimbau dan berharap betul tidak ada lagi karyawan di PHK dan dirumahkan," ujar Askolani, Jumat (01/05/2020).

Menurutnya, mewabahnya virus Corona sangat berdampak bagi pendapatan perusahaan dan hal ini dapat dimaklumi. Namun demikian, lanjut Askolani, kiranya perusahaan membuat opsi lain, bukan merumahkan atau melakukan PHK terhadap karyawan.

"Misalnya cukup mengurangi jam kerja termasuk mengurangi gaji sehingga para karyawan walaupun sedikit masih ada penghasilan. Karyawan juga butuh biaya untuk hidup, apalagi di tengah kondisi serba sulit ini," terangnya.

Saat ini, tambah Askolani, Pemkab Banyuasin telah membuat kebijakan berupa bantuan tunai langsung yang dibiayai APBD Kabupaten untuk membantu masyarakat termasuk para pekerja korban PHK.

"Minggu depan segera dibagikan secara tunai, di mana setiap penerima akan ditransfer lewat ATM yang saat ini hampir selesai dikerjakan sejumlah bank yang bekerjasama dengan Pemkab Banyuasin seperti Bank Sumsel Babel, BNI, BRI dan Kantor Pos," paparnya.

Seperti diketahui, lanjut Askolani, dari hasil pendataan berjenjang yang dilakukan ketua RT, kadus, kades/lurah dan camat didapati 47.404 miskin baru dampak COVID-19 yang tersebar di 288 desa, 17 kelurahan, 21 kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.

"Mereka akan kita bantu sebesar Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan. Begitu juga miskin lama yang terdata di program PHK, BSP dan Perluasan BSP sebanyak 77.191 Keluarga Penerima Manfaat," tandasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content