Ratusan Perusahaan di Salatiga Belum Miliki PP

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:44 WIB
Dia mengatakan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintahan yang baik, serta mendukung visi misi Wali Kota Salatiga dalam meningkatkan daya tarik investasi, memperluas akses lapangan kerja, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Disperinaker membuat inovasi aplikasi pelayanan PP dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berbasis teknologi informasi.

Ini untuk memudahkan perusahan dalam menerbitkan PP maupun PKB secara cepat dan akurat. Aplikasi tersebut, yakni mupakat.salatiga.go.id. (Baca juga: Pemkot Semarang Tuntaskan Sejumlah Pekerjaan yang Tertunda karena COVID-19)

Aplikasi ini untuk memudahkan dalam pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berbasis teknologi informasi.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!